Dishub Padang Kerahkan Seluruh Personel, Angkutan Liar dan Terminal Bayangan Jadi Incaran

Dishub Kota Padang memperketat pengawasan Terminal Anak Air selama sebulan penuh dengan mengerahkan seluruh personel. Selain patroli dan posko, pengawasan diperkuat lewat sistem kode QR untuk kendaraan yang mengisi BBM. Penertiban angkutan liar yang masih menaikkan penumpang di jalan dan mencegah terminal bayangan menjadi fokus utama.

Nov 04, 2026 - 12:02
Updated: 1 day ago
0
Dishub Padang Kerahkan Seluruh Personel, Angkutan Liar dan Terminal Bayangan Jadi Incaran
Dishub Padang Kerahkan Seluruh Personel, Angkutan Liar dan Terminal Bayangan Jadi Incaran

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang memperketat pengawasan terhadap operasional angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Anak Air. Memasuki hari ketiga optimalisasi terminal, seluruh personel dikerahkan untuk patroli dan berjaga di posko selama satu bulan ke depan. Langkah ini bertujuan memastikan aktivitas naik-turun penumpang benar-benar berlangsung di dalam terminal, sekaligus mencegah munculnya terminal bayangan.

Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Shani, menyatakan bahwa penguatan pengawasan ini merupakan hasil rapat evaluasi bersama pengusaha bus setelah dua hari penerapan kebijakan. "Selama sebulan ini, seluruh anggota kami turunkan penuh untuk patroli. Di posko-posko pun tetap ada petugas untuk mengawal program optimalisasi terminal ini," ujarnya di Padang, Rabu (4/11/2026).

Dalam rapat evaluasi, sempat dibahas kemungkinan perubahan jalur bus AKDP. Namun, hasil rapat memutuskan rute yang telah ditetapkan sebelumnya tetap dipertahankan. Bus diarahkan masuk melalui jalur bypass Simpang Anak Air menuju terminal, lalu keluar kembali ke Simpang Anak Air, berbelok kiri ke Lubuk Buaya, dan melakukan putar balik untuk melanjutkan perjalanan ke arah Bukittinggi. Untuk mendukung penerapan jalur tersebut, Dishub akan memasang rambu larangan dalam dua hingga tiga hari ke depan agar bus tidak lagi mangkal di pangkal jembatan Lubuk Buaya dari arah Padang.

Selain penataan jalur, Dishub telah mengedarkan surat kepada pengemudi angkutan kota (angkot) agar turut melayani penumpang di Terminal Anak Air. Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kendaraan yang beralasan mengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk masuk ke kawasan kota, tetapi diduga justru menunggu penumpang di terminal bayangan.

Untuk mengantisipasi praktik tersebut, Dishub Kota Padang bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) menyiapkan mekanisme pengawasan menggunakan kode QR. Kendaraan yang hendak masuk kota untuk mengisi BBM wajib memiliki kode QR yang diperiksa petugas di posko. Kode tersebut hanya dapat digunakan satu kali. Setelah mengisi BBM, kendaraan diwajibkan kembali ke terminal dan menyerahkan kode QR kepada petugas untuk verifikasi. "Dengan sistem ini, tidak ada lagi yang kucing-kucingan, beralasan BBM padahal menunggu penumpang di terminal bayangan," kata Yudi.

Terkait informasi kenaikan tarif angkutan setelah aktivitas bus dipindahkan ke Terminal Anak Air, Yudi menegaskan bahwa penetapan tarif AKDP merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, tarif angkutan memiliki ketentuan batas atas dan batas bawah. Selama tarif yang diberlakukan masih berada dalam rentang yang ditetapkan, tidak termasuk pelanggaran. "Tarif tersebut memiliki batas atas dan batas bawah. Selama masih dalam rentang itu, tidak ada pelanggaran," ujarnya.

Yudi menambahkan, secara umum para pengusaha bus tidak mempermasalahkan kebijakan yang mengharuskan kendaraan masuk ke Terminal Anak Air. Namun, angkutan liar yang masih mengambil penumpang di sepanjang jalan menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan optimalisasi terminal. Menurutnya, masih ada penumpang yang memilih menggunakan angkutan tersebut meskipun pelayanan telah diarahkan ke terminal. "Namun memang kendalanya angkutan liar yang mengambil sewa di jalan dan penumpang masih ada yang memilih itu. Ini akan kita tertibkan semua," tutupnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User