DBH Migas Siak Diproyeksi Turun 70 Persen, Kemenkeu dan Bupati Afni Zulkifli Bertemu Bahas Angka 2027

Kemenkeu melalui DJPK menggelar pertemuan dengan Bupati Siak Afni Zulkifli dan pimpinan DPRD Siak untuk membahas penghitungan Transfer ke Daerah 2027, terutama Dana Bagi Hasil migas yang diproyeksi turun hingga 70 persen. DJPK juga menjelaskan alternatif skema pembayaran Kurang Bayar DBH lewat operator investasi pemerintah, meski regulasinya masih dalam pembahasan.

Oct 06, 2026 - 00:02
Updated: 9 hours ago
0 0
DBH Migas Siak Diproyeksi Turun 70 Persen, Kemenkeu dan Bupati Afni Zulkifli Bertemu Bahas Angka 2027
DBH Migas Siak Diproyeksi Turun 70 Persen, Kemenkeu dan Bupati Afni Zulkifli Bertemu Bahas Angka 2027

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menggelar pertemuan dengan Bupati Siak Afni Zulkifli beserta jajaran dan pimpinan DPRD Siak. Agenda utama pertemuan yang berlangsung Senin (5/10) pagi itu adalah penghitungan Transfer ke Daerah Kabupaten Siak untuk tahun anggaran 2027, khususnya terkait Dana Bagi Hasil dan Kurang Bayar DBH.

Pelaksana Tugas Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, membenarkan pertemuan tersebut. Menurutnya, DJPK memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah daerah mengenai dasar penghitungan TKD Siak, terutama pada komponen DBH dan KB DBH.

Dalam pertemuan itu, DJPK juga membahas alternatif skema pembayaran Kurang Bayar DBH melalui operator investasi pemerintah. Skema ini telah direncanakan dalam Undang-Undang APBN 2027. Namun, Nufransa belum bisa memerinci mekanisme pembayaran tersebut karena aturannya masih dalam tahap pembahasan.

"Nanti akan kami informasikan detailnya ketika regulasinya sudah ditetapkan ya. Saat ini masih dalam tahap pembahasan," kata Nufransa kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/10).

Terkait hasil pertemuan, Nufransa memastikan pihaknya telah menjelaskan penghitungan TKD Siak 2027 kepada pemerintah daerah. Ia menilai secara prinsip Pemda Siak dapat memahami penjelasan yang diberikan.

Sebelumnya, Bupati Siak Afni Zulkifli mempersoalkan rencana alokasi DBH migas Siak untuk 2027 yang disebut mengalami penurunan signifikan. Melalui akun Instagram resminya pada Minggu (4/10), Afni menyatakan akan datang ke Kemenkeu bersama Ketua dan anggota DPRD Siak untuk meminta penjelasan mengenai formula penghitungan DBH migas 2027.

Afni menyebut alokasi DBH migas Siak diproyeksikan kembali dipangkas hingga 70 persen. Ia mempertanyakan dasar perhitungan pemerintah pusat, mengingat Siak merupakan salah satu daerah penghasil migas. "Dari dulu pernah tembus Rp600 miliar, apakah pantas DBH Siak tahun depan hanya akan dibagi sekitar Rp36 miliar?" tulis Afni.

Selain itu, Afni juga mempertanyakan transparansi penghitungan DBH migas. Ia meminta data serta formula yang digunakan pemerintah pusat dibuka kepada pemerintah daerah agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi daerah penghasil migas seperti Siak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User