Darurat Militer di Khyber Pakhtunkhwa, PTI Sebut Kudeta Berkedok Terorisme
Pemerintah federal Pakistan memberlakukan status darurat di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa berdasarkan Pasal 232 dan 234 Konstitusi, melengserkan pemerintahan provinsi yang dikuasai pendukung Imran Khan dari PTI. Oposisi mengecam langkah ini sebagai kudeta berkedok penanggulangan terorisme, sementara militer dikerahkan ke wilayah berpenduduk mayoritas etnis Pashtun tersebut.
Pemerintah federal Pakistan resmi memberlakukan status darurat di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa (KP), sebuah langkah yang langsung memanaskan konfrontasi politik antara pusat dan kubu oposisi. Kebijakan ini efektif melengserkan pemerintahan provinsi yang dikuasai pendukung mantan Perdana Menteri Imran Khan dari Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).
Langkah darurat tersebut disetujui Presiden Asif Ali Zardari pada 11 Oktober 2026, dengan dasar hukum Pasal 232 dan 234 Konstitusi Pakistan. Keputusan ini diambil atas rekomendasi kabinet Perdana Menteri Shehbaz Sharif. Sebagai konsekuensinya, Pemprov Khyber Pakhtunkhwa dibekukan dan wewenang dialihkan kepada seorang gubernur yang didukung dewan penasihat, disertai pengerahan pasukan militer ke wilayah tersebut.
Pemerintah pusat berdalih bahwa kegagalan negosiasi dan ketidakmampuan otoritas lokal meredam ancaman kelompok militan yang beroperasi dari wilayah perbatasan Afghanistan di Garis Durand menjadi alasan utama pengambilalihan kendali keamanan. Namun, akademisi Universitas Kabul, A. Shafaq, menilai klaim Islamabad sebagai respons terhadap lonjakan militansi itu tidak sepenuhnya meyakinkan. "Para pengkritik melihatnya sebagai intervensi politik murni berkedok penanggulangan terorisme," ujarnya.
Kubu oposisi dan sejumlah pemimpin regional merespons keras kebijakan ini, terutama menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang digalang PTI untuk menuntut pembebasan Imran Khan. Juru bicara PTI, Zulfikar Bukhari, menyebut langkah tersebut sebagai "kudeta berkedok status darurat" yang justru berpotensi memicu instabilitas dan pertumpahan darah baru di daerah.
Eks anggota parlemen Mohsin Dawar turut mengecam kebijakan federal itu. Ia menilai pendekatan yang diterapkan terhadap Khyber Pakhtunkhwa bersifat "kolonial" dan dilakukan tanpa mandat demokratis yang sah. Senada dengan itu, tokoh nasionalis Pashtun Afrasiab Khattak mempertanyakan apakah warga Pashtun kembali diperlakukan sebagai subjek jajahan alih-alih warga negara yang setara di dalam federasi.
Krisis ini juga menarik perhatian dari seberang perbatasan di Afghanistan. Mantan Duta Besar Afghanistan untuk Pakistan, Atif Mashal, menilai status darurat tersebut tidak bisa dipisahkan dari kalkulasi strategis militer Pakistan di wilayah perbatasan. Sementara itu, mantan Wakil Menteri Pertahanan Afghanistan, Shah Mahmood Miakhel, secara tajam mengkritik bahwa krisis saat ini merupakan buah dari kebijakan jangka panjang institusi keamanan Pakistan yang kerap memanfaatkan kelompok ekstremis sebagai instrumen strategi politik masa lalu.
Menurut Shafaq, status darurat di Khyber Pakhtunkhwa kini menjadi titik temu dari tiga krisis besar yang tumpang tindih, yakni lonjakan militansi, polarisasi politik domestik yang mendalam, dan persoalan abadi tata kelola wilayah perbatasan Pashtun. "Di tengah masuknya pasukan militer ke provinsi tersebut, Pakistan kembali diuji pada pertanyaan mendasar: apakah keamanan dan demokrasi dapat berjalan berdampingan, ataukah salah satu akan terus dikorbankan demi melanggengkan kekuasaan?" pungkasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)