Bima Arya Buka Suara soal Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih, Tegaskan Statusnya Belum Final
Wamendagri Bima Arya menegaskan penyaluran gaji ASN melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih sebatas opsi dan belum menjadi kewajiban. Pemerintah masih membahas kesiapan kelembagaan dan koordinasi. Sementara Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut usulan ini sudah diajukan ke Kemenkeu dan pembayaran direncanakan pada 2026.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih sebatas opsi. Skema tersebut belum menjadi kewajiban bagi seluruh ASN dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum bisa diterapkan.
Pernyataan itu disampaikan Bima saat ditemui di Desa Cangkuang Weta, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10). Menurutnya, pemerintah perlu meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait wacana pembayaran gaji ASN melalui koperasi.
"Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja," ujar Bima.
Ia menjelaskan, skema tersebut terbuka untuk diterapkan pada masa mendatang, termasuk sebagai salah satu saluran penyaluran gaji dan pensiun ASN. Meski demikian, pemerintah tidak akan langsung memberlakukannya secara menyeluruh.
"Ke depannya dimungkinkan, bisa saja, tetapi bukan berarti seluruhnya kemudian menyalurkan lewat KDKMP, tidak. Bisa saja untuk ke depannya dimungkinkan, terbuka kemungkinan, menjadi salah satu outlet untuk menyalurkan gaji, termasuk pensiun dari ASN misalnya," kata Bima.
Bima menambahkan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan awal. Pemerintah perlu memastikan kesiapan kelembagaan serta koordinasi dengan berbagai pihak sebelum menentukan mekanisme pelaksanaannya.
"Ya tapi kan ini prosesnya masih panjang dan kita juga harus betul-betul memastikan siapnya kelembagaan dan koordinasi dengan berbagai pihak gitu," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa usulan pembayaran gaji pegawai negeri sipil melalui Kopdes Merah Putih telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme penyalurannya.
"Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," ujar Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10).
Ketika ditanya apakah skema tersebut mulai diterapkan pada 2027 atau tahun ini, Ferry menjawab bahwa pembayaran akan dilakukan pada 2026. Namun, ia belum memerinci mekanisme penyaluran gaji tersebut, termasuk waktu pembayaran pertama dan koperasi yang akan dilibatkan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)