Bank Jatim Tolak Wacana Gaji PNS Lewat Kopdes, Peringatkan Dampak ke PAD dan Likuiditas Daerah

Komisaris Bank Jatim Adhy Karyono meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih. Ia menilai kebijakan itu berpotensi menggerus dana murah BPD dan Pendapatan Asli Daerah. Adhy juga mempertanyakan kesiapan infrastruktur serta akuntabilitas koperasi. Sementara Menkop Ferry Juliantono menyatakan skema pembayaran gaji PNS lewat Kopdes akan dimulai tahun ini.

Oct 16, 2026 - 12:02
Updated: 20 hours ago
0 0
Bank Jatim Tolak Wacana Gaji PNS Lewat Kopdes, Peringatkan Dampak ke PAD dan Likuiditas Daerah
Bank Jatim Tolak Wacana Gaji PNS Lewat Kopdes, Peringatkan Dampak ke PAD dan Likuiditas Daerah

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Komisaris Bank Jatim Adhy Karyono menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena berpotensi mengancam stabilitas bank daerah dan menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adhy menjelaskan bahwa selama ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengandalkan dana murah yang bersifat captive dari payroll PNS serta Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Jika jalur pembayaran gaji ASN dialihkan ke koperasi, hal itu akan sangat memengaruhi kinerja bank yang tengah diperkuat. "BPD itu adalah dana murah yang captive karena payroll-nya, RKUD-nya dari PNS. Ya tentu ini akan sangat berpengaruh terhadap jalannya bank yang sedang diperkuat," ujarnya di Surabaya, Jumat (16/10).

Selain dampak likuiditas, Adhy menyoroti kesiapan infrastruktur dan akuntabilitas koperasi. Menurutnya, penyaluran gaji membutuhkan sistem manajemen yang presisi dan kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kepercayaan para abdi negara. "Yang kedua, tentu kita lihat juga bagaimana koperasi itu terkait dengan sistem mekanisme manajemen, akuntabilitas, dan trust ya, bagi PNS itu," tambahnya.

Adhy mengingatkan bahwa Bank Jatim memiliki peran krusial dalam menyumbang PAD bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten dan kota melalui setoran dividen. Penurunan porsi payroll ASN secara drastis dikhawatirkan merusak kinerja keuangan perbankan daerah yang saat ini sedang digenjot penguatannya. "Kalau saya atas nama Bank Jatim sebagai komisaris dan juga pemerintah karena ini urusan PAD ya, tentu kalau bisa mempertimbangkan dulu lah ya. Mohon diperhatikan bagaimana kelangsungan dari bank daerah dan Bank Jatim yang memang bertumpu dari pendapatan dana murahnya dari ASN," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono sebelumnya mengungkap peluang skema pembayaran gaji PNS dan pensiunan melalui Kopdes Merah Putih dimulai tahun ini. Ferry menyatakan usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah tengah mempersiapkan mekanismenya. "Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10).

Ketika ditanya apakah pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih akan dimulai pada 2027 atau tahun ini, Ferry menjawab singkat, "Sekarang." Namun, ia belum merinci bentuk pengajuan kepada Kemenkeu, jadwal pasti dimulainya penyaluran, maupun koperasi yang akan dilibatkan dalam layanan pembayaran tersebut.

Langkah membayar gaji PNS melalui Kopdes diharapkan dapat memperkuat layanan koperasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saingnya dengan perbankan. Rencana ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas di DPR. Dalam RUU tersebut, Ferry menyebut akan ada pembentukan badan pengawas koperasi di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta fungsi baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi simpanan masyarakat di koperasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User