BI Turunkan GWM, Rp90 Triliun Siap Mengalir ke Perbankan: ke Sektor Mana?

Bank Indonesia melepas tambahan likuiditas sekitar Rp90 triliun ke perbankan melalui penurunan GWM 1 persen. Langkah ini untuk menyeimbangkan likuiditas di tengah pertumbuhan kredit yang lebih cepat dari DPK. BI menegaskan dana tidak diarahkan ke satu sektor tertentu, tetapi bank tetap diberi rambu melalui KLM yang akan dievaluasi.

Oct 25, 2026 - 04:01
Updated: 11 hours ago
0
BI Turunkan GWM, Rp90 Triliun Siap Mengalir ke Perbankan: ke Sektor Mana?
BI Turunkan GWM, Rp90 Triliun Siap Mengalir ke Perbankan: ke Sektor Mana?

Bank Indonesia (BI) menyiapkan tambahan likuiditas sekitar Rp90 triliun ke sistem perbankan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 1 persen. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya bank sentral menyeimbangkan likuiditas sekaligus memperkuat transmisi kebijakan suku bunga ke sektor ekonomi.

Kepala Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Firman Mochtar menjelaskan penurunan GWM ditempuh karena pertumbuhan kredit perbankan masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Kondisi itu membuat BI perlu mengatur kembali keseimbangan likuiditas agar tetap sejalan dengan BI-Rate, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

"Memang perlu mengimbangkan likuiditas agar respons dari BI-Rate yang menjadi anchor dari stance kebijakan pemerintah ini bisa tertransmisi lebih efektif dalam mencapai sasaran," ujar Firman dalam taklimat media BI, Jumat (23/10).

Sebelumnya, BI menetapkan GWM bank umum konvensional sebesar 9 persen. Rasio itu akan diturunkan menjadi 7 persen secara bertahap, masing-masing 1 persen mulai 1 November dan 1 Desember 2026. Secara keseluruhan, penurunan 2 persen tersebut diperkirakan menambah likuiditas sekitar Rp190 triliun ke sistem perbankan.

Namun, menurut Firman, dari total penurunan 2 persen itu hanya sekitar 1 persen yang berasal dari dana yang masih tersimpan di BI. Pelepasan 1 persen inilah yang memberikan tambahan likuiditas sekitar Rp90 triliun. Sisanya merupakan dana yang sudah berada di sistem perbankan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Firman menegaskan tambahan likuiditas tersebut tidak secara otomatis diarahkan hanya ke satu sektor tertentu. Bank akan memperoleh ruang lebih fleksibel dalam mengelola dana, termasuk menggunakan sebagian dana yang sebelumnya tersimpan di BI untuk mendukung kegiatan ekonomi tanpa harus dikaitkan dengan kredit tertentu.

"Tambahan ini adalah mengembalikan keseimbangan likuiditas yang konsisten dengan BI-Rate dan pertumbuhan plus inflasi dengan kegiatan ekonomi," ujar Firman. Ia juga memastikan tambahan likuiditas itu tidak ditujukan untuk membuat uang beredar berlebihan karena BI telah memperhitungkan kebutuhan likuiditas dengan mempertimbangkan sasaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yanti Sri Meyyanti menambahkan pelonggaran likuiditas tetap dibarengi pengaturan agar penyaluran kredit berjalan sesuai arah yang diharapkan. Pertumbuhan kredit perbankan pada September 2026 mencapai 13,26 persen secara tahunan, sementara pertumbuhan DPK hanya 8,22 persen.

"DPK kita itu tumbuhnya 8,22 persen, artinya memang masih dibutuhkan upaya-upaya bagaimana supaya perbankan itu memiliki dana yang cukup untuk melanjutkan pertumbuhan kreditnya," ujar Yanti. Menurutnya, kebijakan makroprudensial BI tetap longgar, tetapi bank tetap harus menjaga kecukupan modal, kualitas kredit, dan likuiditas.

BI juga akan menyesuaikan sektor sasaran KLM. Yanti menyebut sektor pertanian, industri, dan hilirisasi telah hampir sepenuhnya memanfaatkan insentif KLM sehingga BI akan mengevaluasi dan membuka ruang bagi sektor lain yang dinilai lebih membutuhkan dukungan, terutama yang mendukung penciptaan lapangan kerja. KLM menggunakan pendekatan forward looking, yakni bank menyampaikan komitmen penyaluran kredit lebih dahulu dan realisasinya dievaluasi di akhir periode.

Di sisi lain, BI menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Firman menyatakan kombinasi penurunan GWM dan kenaikan Deposit Facility bukan kebijakan yang saling bertentangan. Penurunan GWM ditujukan untuk menyeimbangkan jumlah likuiditas, sedangkan kenaikan Deposit Facility membuat koridor suku bunga pasar uang kembali simetris terhadap BI-Rate yang dipertahankan pada 5,75 persen.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User