Razia Gabungan di Solok Kota Digelar, Pengendara Diminta Lengkapi Surat dan Pakai Helm SNI
Satlantas Polres Solok Kota bersama Dishub dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan dalam Operasi Patuh Singgalang 2026 di kawasan Lukah Pandan, samping Kantor Balai Kota Solok, Selasa (27/10/2026). Kasat Lantas IPTU Rido menyebut razia menekankan penegakan disiplin sekaligus edukasi, dengan imbauan melengkapi surat kendaraan, memakai helm SNI, dan tidak memakai ponsel saat berkendara.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok Kota menggelar razia gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja dalam rangka Operasi Patuh Singgalang Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Selasa (27/10/2026) dan dipusatkan di kawasan Lukah Pandan, tepatnya di samping Kantor Balai Kota Solok.
Razia gabungan ini disebut sebagai langkah strategis untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Solok Kota. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Solok Kota, IPTU Rido, menyatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan kelengkapan administrasi pengendara. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin berlalu lintas.
"Kami melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan kelengkapan administrasi pengendara sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin berlalu lintas," kata IPTU Rido.
Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. IPTU Rido menegaskan bahwa Operasi Patuh Singgalang 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara di wilayah Kota Solok, untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan.
Imbauan lain yang disampaikan adalah penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara. Pengendara juga diminta tidak melawan arus, tidak melebihi batas kecepatan, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.
"Dengan adanya razia diharapkan pengendara tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta semakin meningkatnya kesadaran bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama," tambah IPTU Rido.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)