Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 30 Cartridge Etomidate, Tersangka Ditangkap di Tangerang dan Jakbar
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AB (40) karena diduga mengedarkan 30 cartridge berisi etomidate. Penangkapan dilakukan di Tangerang dan Jakarta Barat setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Barang bukti akan diuji di laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zatnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (40) yang diduga terlibat dalam peredaran 30 cartridge berisi etomidate. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Tangerang, Banten, dan Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di Jalan H. Mean Ujung, Karang Tengah, Kota Tangerang. Informasi itu ditindaklanjuti pada Senin (12/10) sekitar pukul 16.35 WIB.
"Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 mendapatkan info dari masyarakat sering adanya transaksi narkoba di Jalan H. Mean Ujung, Karang Tengah, Kota Tangerang dan melakukan pengembangan," ujar Bismo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas Unit 5 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tersangka di pinggir jalan tersebut. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah rumah kos yang ditempati tersangka di Jalan Bunga, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan cartridge serupa, sehingga total barang bukti yang disita mencapai 30 buah.
Selain cartridge, polisi juga menyita sejumlah barang lain seperti satu unit telepon seluler, tas belanja berwarna biru, paket, pot bunga, dan satu bungkus makanan. Barang-barang tersebut diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.
Bismo menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini dengan memeriksa tersangka dan saksi-saksi. Polisi juga akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat dalam cartridge tersebut.
Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis. Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)