Mentan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Beras Fortifikasi Bersubsidi
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik mafia beras yang memanfaatkan beras fortifikasi bersubsidi untuk meraup keuntungan. Beras yang seharusnya untuk masyarakat miskin dijual dengan harga tinggi, bahkan hingga Rp42 ribu per kg, meski tidak memenuhi standar. Kementan akan mencabut izin edar produk yang melanggar dan melibatkan Satgas Pangan Polri.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dugaan adanya praktik mafia beras yang memanfaatkan produk beras fortifikasi untuk meraup keuntungan dari subsidi pemerintah. Beras fortifikasi adalah beras yang diperkaya vitamin dan mineral, seperti vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng, yang biasanya digunakan dalam program bantuan pangan untuk meningkatkan gizi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Amran, beras yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok rentan tersebut justru diduga dijual dengan harga tinggi meskipun tidak memenuhi standar fortifikasi. Dalam pernyataannya di Jakarta Selatan pada Jumat (31/7), ia mencontohkan beras fortifikasi yang seharusnya dijual sekitar Rp8.000 per kg, tetapi di pasaran mencapai Rp17.000 per kg, bahkan ada yang Rp42.000 per kg padahal bukan produk fortifikasi.
Amran menjelaskan bahwa produksi beras fortifikasi didukung oleh berbagai subsidi pemerintah, seperti pupuk, benih, irigasi, listrik, bahan bakar minyak, serta alat dan mesin pertanian. Total subsidi sektor pangan mencapai sekitar Rp144 triliun, dan meningkat menjadi Rp164 triliun pada 2026. Dari perhitungan Kementan, nilai subsidi yang melekat pada beras fortifikasi diperkirakan mencapai Rp56 triliun hingga Rp60 triliun.
Ia menegaskan bahwa subsidi tersebut seharusnya dinikmati oleh masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah. Namun, ia menduga ada pelaku usaha yang memanfaatkan komoditas ini untuk keuntungan pribadi melalui praktik penipuan. "Ini kan semua beras Indonesia adalah subsidi. Subsidi pupuk, subsidi irigasi, subsidi listrik, subsidi BBM, subsidi benih, subsidi traktor. Lah, sudah barang subsidi dipakai nipu pula. Kejam kan?" ujarnya.
Amran juga menyebutkan bahwa seluruh produksi beras nasional sebenarnya menikmati dukungan pemerintah, sehingga penyimpangan pada beras fortifikasi tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menyimpang dari tujuan subsidi negara. Ia memperkirakan potensi kerugian masyarakat akibat praktik ini mencapai sekitar Rp71 triliun, berdasarkan analisis awal Kementan.
Sebelumnya, Kementan mengungkapkan hasil pengujian laboratorium yang menunjukkan sekitar 80 persen beras fortifikasi terdaftar diduga tidak memenuhi standar. Produk yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat kekurangan gizi dan berisiko stunting itu dijual dengan harga rata-rata Rp22.665 per kg, bahkan ada yang mencapai Rp42.000 per kg, padahal biaya tambahan fortifikasi hanya sekitar Rp700 hingga Rp1.000 per kg.
Amran menduga praktik ini juga menjadi salah satu penyebab beras premium sulit ditemukan di pasaran, karena pelaku usaha beralih ke beras fortifikasi setelah pengawasan terhadap beras premium diperketat. "Katanya dia geser ke sana (beras fortifikasi) karena kalau premium kan tidak bisa main-main, kita kunci. Berpindah lagi dengan alasan margin tipis. Iya margin tipis karena selalu mau cari untung banyak," jelasnya.
Untuk menghentikan praktik tersebut, Kementan akan menertibkan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Izin edar produk yang terbukti melanggar akan dicabut setelah pemeriksaan selesai. Selain itu, hasil pemeriksaan laboratorium akan diteruskan kepada Satgas Pangan Polri untuk diproses sesuai hukum.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0