Harga Desember Dinilai Tinggi, Pemerintah Buka Opsi Tambah Subsidi Listrik hingga BBM

Pemerintah mempertimbangkan penambahan subsidi listrik, BBM, dan angkutan udara untuk menekan inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru. Mendagri Tito Karnavian menilai harga pada Desember relatif tinggi sehingga perlu intervensi, termasuk mendorong maskapai tidak mematok tarif maksimal. Sementara itu, realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga September 2026 mencapai Rp376,8 triliun atau 84,3 persen dari target APBN.

Oct 28, 2026 - 16:02
Updated: 8 hours ago
0
Harga Desember Dinilai Tinggi, Pemerintah Buka Opsi Tambah Subsidi Listrik hingga BBM
Harga Desember Dinilai Tinggi, Pemerintah Buka Opsi Tambah Subsidi Listrik hingga BBM

Pemerintah membuka peluang menambah subsidi guna menahan laju inflasi menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Opsi yang sedang dikaji mencakup subsidi listrik, bahan bakar minyak (BBM), hingga angkutan udara.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, langkah itu diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan barang dan jasa selama libur akhir tahun. Peningkatan mobilitas masyarakat dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga yang pada akhirnya memengaruhi inflasi.

"Karena baseline (harga) di bulan Desember itu relatif cukup tinggi, maka perlu ada semacam subsidi," ujar Tito usai Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Senin (26/10).

Menurut Tito, subsidi listrik menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan. Kebijakan serupa pernah diterapkan sebelumnya dan terbukti langsung berdampak terhadap deflasi. "Di antaranya adalah mungkin subsidi listrik ya, 1.200 watt, itu pernah kita lakukan, dan itu langsung deflasi," katanya.

Selain listrik, Tito juga mengusulkan subsidi BBM dengan kemungkinan menambah pasokan. Pemerintah turut mempertimbangkan subsidi angkutan udara karena tarif penerbangan dinilai menjadi salah satu penyumbang kenaikan inflasi.

Tito meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, berkoordinasi dengan maskapai agar tidak menetapkan tarif pada level tertinggi saat permintaan perjalanan meningkat selama libur Nataru. Menurutnya, kenaikan jumlah penumpang seharusnya tetap mendatangkan keuntungan bagi maskapai tanpa harus memaksimalkan tarif.

"Keuntungan kan tetap ada, tapi jangan ambil keuntungan maksimal, supaya tidak berpengaruh kepada inflasi," ujarnya.

Ia menegaskan antisipasi perlu dilakukan sejak dini mengingat periode Natal dan Tahun Baru akan diikuti peningkatan mobilitas masyarakat melalui jalur udara, laut, dan darat.

Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun hingga September 2026. Angka itu meningkat 54,1 persen secara tahunan (yoy) dan setara 84,3 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

"Tahun lalu baru dibayarkan Rp244,6 triliun, tahun ini sudah kita bayarkan Rp376,8 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/1), seperti dikutip Antara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User