Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 31 Juta Kaki Kubik, Menperin Minta Industri Dalam Negeri Kebagian Pasokan

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendukung kebijakan pengutamaan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk pemangkasan ekspor gas ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari. Ia menekankan kepastian pasokan dan harga gas bagi industri, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung, agar operasional pabrik dan lapangan kerja tetap terjaga.

Oct 24, 2026 - 08:01
Updated: 10 hours ago
0
Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 31 Juta Kaki Kubik, Menperin Minta Industri Dalam Negeri Kebagian Pasokan
Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 31 Juta Kaki Kubik, Menperin Minta Industri Dalam Negeri Kebagian Pasokan

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Dukungan itu termasuk terhadap rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang membatasi ekspor gas ke negara tetangga. Meski begitu, Sarmuji menegaskan kepastian pasokan dan harga gas bagi industri nasional tetap harus dijamin.

Pernyataan tersebut muncul setelah pemerintah mulai mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari sejak Sabtu (24/10). Sebagian pasokan yang dialihkan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik, terutama kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra.

"Kemenperin mendukung arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional, termasuk gagasan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi agar gas bumi diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri. Kami akan berkoordinasi agar industri mendapat porsi pasokan yang memadai, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang saat ini paling membutuhkan," kata Sarmuji dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10).

Menurut Sarmuji, gas bumi memegang peran strategis bagi industri nasional, baik sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi. Industri pupuk dan petrokimia menggunakan gas sebagai bahan baku utama, sementara industri keramik, kaca, dan baja membutuhkan pasokan energi yang stabil dengan harga kompetitif.

Ia menilai kepastian pasokan gas penting untuk menjaga keberlangsungan operasional pabrik, meningkatkan daya saing industri, dan melindungi lapangan kerja. Data Kementerian Perindustrian mencatat realisasi pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di wilayah Jawa Bagian Barat berada di kisaran 65,69 persen pada 2025.

"Masih ada ruang yang perlu diisi. Karena itu, setiap tambahan pasokan gas di dalam negeri adalah peluang untuk memperkuat daya saing industri, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja," ujarnya.

Sarmuji menyebut pengutamaan gas bumi untuk kebutuhan domestik sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang mengarahkan pengurangan ekspor gas bumi secara bertahap dan peningkatan penyerapannya di dalam negeri, termasuk oleh sektor industri. Namun ia menegaskan penguatan pasokan gas domestik perlu dilakukan secara bertahap, dengan koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Kementerian ESDM, serta pemangku kepentingan lainnya.

"Hilirisasi membutuhkan industri yang kuat, dan industri yang kuat membutuhkan energi serta bahan baku yang terjamin. Di situlah Kemenperin akan mengambil peran," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menjelaskan pengalihan pasokan dilakukan melalui dua skema. Pertama, gas dari Natuna dialihkan ke PLN Batam melalui pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik per hari. Kedua, pasokan gas dari Sumatra ke Singapura dikurangi 16 juta standar kaki kubik per hari melalui pipa Transgasindo (TGI) untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.

Djoko menyatakan kebijakan itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 8 ayat (1), yang mengatur prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Ia juga menegaskan penyesuaian pasokan hanya berlaku untuk Singapura karena jalur pipa yang digunakan terhubung dengan negara tersebut. Rencana pembatasan ekspor gas ini sebelumnya disampaikan Bahlil pada Rabu (21/10) sebagai langkah menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User