Dugaan Lowongan Kerja Palsu di Pasar Minggu, Polisi Usut Kerugian Hingga Rp1,9 Juta

Polisi tengah menyelidiki dugaan lowongan kerja palsu di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang diduga merugikan calon korban hingga Rp1,9 juta. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Theodorus Echeal, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran kerja yang meminta uang tanda jadi.

Sep 06, 2026 - 11:49
Updated: 2 months ago
0
Dugaan Lowongan Kerja Palsu di Pasar Minggu, Polisi Usut Kerugian Hingga Rp1,9 Juta
Dugaan Lowongan Kerja Palsu di Pasar Minggu, Polisi Usut Kerugian Hingga Rp1,9 Juta

Jakarta - Kepolisian Sektor Pasar Minggu tengah mendalami dugaan praktik lowongan kerja palsu atau 'bodong' yang diduga merugikan sejumlah calon pekerja hingga Rp1,9 juta. Perusahaan yang diduga terlibat berlokasi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Theodorus Echeal, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. "Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terbaru, apakah itu perusahaan berizin ataupun tidak, kami masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Meski belum ada laporan polisi resmi dari para korban, polisi telah menerima informasi awal dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Theo, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan legalitas perusahaan serta modus yang digunakan.

Polisi juga telah mendatangi lokasi perusahaan dan membawa empat orang calon korban untuk dimintai keterangan awal. Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1,9 juta. "Nah, di sini ada kerugian-kerugian yang variatif, ada yang Rp1,9 (juta), ada yang Rp1,8 (juta), dan bahkan juga ada yang sebagai uang jaminan atau tanda jadi sebesar Rp50.000," kata Theo.

Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan apakah para calon korban benar-benar akan disalurkan untuk bekerja. Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang meminta uang sebagai tanda jadi. "Kalau untuk saran dan himbauan yang saya akan berikan di sini, janganlah pernah percaya terhadap bujuk rayu yang menjanjikan suatu pekerjaan dengan mengeluarkan uang sebagai tanda jadi," pesannya.

Polsek Pasar Minggu membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyelidikan. Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga mengaku menjadi korban penipuan berkedok lowongan pekerjaan hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User