Dirlantas Polda Sumbar Pindah Tugas ke Lampung, Posisinya Digantikan Kombes Kukuh Priyo Taruno
Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq dimutasi dari Dirlantas Polda Sumbar ke Dirlantas Polda Lampung berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/IX/KEP/2026. Posisinya digantikan Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno yang sebelumnya menjabat Direktur Samapta Polda Banten. Kapolri juga menunjuk Kombes Pol Didit Bambang Wibowo Saputra sebagai Kabidkum Polda Sumbar menggantikan almarhum Kombes Pol Ahmad Basahil.
Rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali berlangsung. Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, mendapat penugasan baru sebagai Dirlantas Polda Lampung. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/IX/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Selama bertugas di Sumatera Barat, Reza dikenal memiliki kedekatan dengan berbagai kalangan, termasuk insan pers yang meliput kegiatan kepolisian dan lalu lintas. Namanya juga tercatat sebagai penerima Pin Emas Kapolri, sebuah penghargaan yang menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan kariernya di institusi kepolisian.
Dengan penugasan baru itu, Reza meninggalkan jabatan Dirlantas Polda Sumbar yang sebelumnya diembannya. Ia selanjutnya akan menjalankan tugas dalam pengelolaan dan pengawasan fungsi lalu lintas di wilayah Provinsi Lampung.
Posisi yang ditinggalkan Reza kini dipercayakan kepada Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno. Sebelum ditunjuk mengisi jabatan tersebut, Kukuh menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Banten. Penunjukan ini diharapkan memastikan pelaksanaan tugas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar tetap berjalan optimal, mulai dari pengaturan arus kendaraan hingga peningkatan keselamatan pengguna jalan.
Selain pergantian Dirlantas, Kapolri turut menunjuk Kombes Pol. Didit Bambang Wibowo Saputra sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sumbar. Didit mengisi jabatan yang sebelumnya dipegang oleh almarhum Kombes Pol. Ahmad Basahil. Sebelumnya, Didit bertugas sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian (Akpol) di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.
Pengalaman di bidang pendidikan kepolisian menjadi bagian dari perjalanan karier Didit sebelum dipercaya menduduki jabatan Kabidkum Polda Sumbar. Dalam jabatan barunya, ia akan menjalankan tugas yang berkaitan dengan dukungan dan pelayanan hukum bagi organisasi kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, membenarkan adanya mutasi dan pengisian jabatan yang kosong tersebut. Dengan demikian, pergantian Dirlantas serta penunjukan Kabidkum menjadi bagian dari perubahan susunan pejabat di lingkungan Polda Sumbar.
Bagi masyarakat Sumatera Barat, pergantian pejabat kepolisian ini menjadi perhatian, terutama terkait keberlanjutan pelayanan lalu lintas dan dukungan hukum di lingkungan kepolisian. Reza akan melanjutkan tugasnya di Polda Lampung, sementara Kukuh Priyo Taruno dan Didit Bambang Wibowo Saputra mengemban tanggung jawab baru di Sumatera Barat.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)