Australia Sahkan Aturan Baru, Raksasa Teknologi Wajib Bayar Jutaan Dolar ke Media Lokal
Australia mengesahkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan teknologi besar seperti Meta, Google, TikTok, dan LinkedIn membayar pungutan hingga 2,5 persen dari pendapatan iklan lokal jika gagal mencapai kesepakatan komersial dengan media lokal. Skema News Bargaining Incentive ini bertujuan mendukung industri media lokal, dengan insentif pengurangan pungutan bagi perusahaan yang menjalin kerja sama dengan media.
Pemerintah Australia resmi mengesahkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan teknologi raksasa untuk membayar pungutan dalam jumlah besar apabila mereka tidak mencapai kesepakatan komersial dengan media lokal. Aturan ini diumumkan pada Kamis (20/8) dan langsung berlaku, menandai langkah tegas Canberra dalam menekan platform digital agar mendukung industri pemberitaan di negara tersebut.
Perusahaan seperti Meta, Google, TikTok, dan LinkedIn menjadi sasaran utama kebijakan ini. Mereka diwajibkan membayar pungutan sebesar 2,5 persen dari pendapatan iklan lokal jika tidak menjalin kerja sama dengan media berita. Ketentuan ini berlaku bagi platform yang memiliki layanan media sosial atau mesin pencari dengan skala signifikan di Australia serta pendapatan iklan lokal melebihi 250 juta dolar Australia.
Melalui skema News Bargaining Incentive, dana yang terkumpul dari pungutan tersebut akan disalurkan kepada media berita lokal, terutama yang kontennya dinilai berkontribusi dalam meningkatkan keterlibatan pengguna dan pendapatan iklan di platform teknologi. Pemerintah Australia menegaskan bahwa pesan kepada platform untuk segera menjalin kesepakatan komersial sudah sangat jelas.
Untuk menghindari kewajiban membayar pungutan, perusahaan teknologi dapat membuat kesepakatan dengan setidaknya delapan perusahaan media sebelum periode pelaporan keuangan mereka berakhir. Nilai kesepakatan tersebut nantinya akan mengurangi jumlah pungutan yang harus dibayarkan. Namun, terdapat batasan bahwa nilai kesepakatan tidak boleh melebihi 25 persen dari total pungutan yang menjadi kewajiban perusahaan.
Pemerintah Australia juga memberikan insentif berbeda berdasarkan skala media yang diajak bekerja sama. Kerja sama dengan perusahaan media besar memberikan pengurangan pungutan sebesar 150 persen, sementara kesepakatan dengan media kecil dan menengah memberikan pengurangan lebih besar, yaitu 200 persen. Kebijakan ini mendorong perusahaan teknologi untuk menyebar kerja sama dengan berbagai jenis media.
Aturan ini sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah Australia sebelumnya telah memberlakukan kebijakan serupa, namun kini menaikkan tarif pungutan dari 2,25 persen menjadi 2,5 persen. Langkah ini menunjukkan komitmen Australia dalam memastikan keberlanjutan industri media lokal di tengah dominasi platform digital global.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)