Meta AI Sebut Blokir Konten Karhutla karena Permintaan Hukum, Komdigi Minta Klarifikasi
Komdigi meminta klarifikasi Meta setelah Meta AI di Threads menyebut pemblokiran konten kritik karhutla dilakukan atas permintaan hukum pemerintah. Komdigi menegaskan jawaban AI bukan pernyataan resmi perusahaan dan tidak bisa dijadikan bukti, sekaligus membantah pernah meminta pembatasan konten.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta klarifikasi kepada Meta menyusul pernyataan Meta AI di platform Threads yang menyebut pemblokiran sejumlah akun demo dan konten kritik terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan atas permintaan hukum dari pemerintah. Permintaan klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Komdigi sebagai respons atas beredarnya pernyataan tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, menegaskan bahwa jawaban yang dihasilkan Meta AI tidak dapat dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan. Menurutnya, pernyataan AI juga tidak bisa dijadikan bukti adanya instruksi pemerintah tanpa dokumen atau konfirmasi yang dapat diverifikasi.
Mediodecci menjelaskan, teknologi kecerdasan buatan dapat menghasilkan informasi yang terdengar meyakinkan meskipun tidak didukung fakta akurat. Fenomena itu dikenal sebagai halusinasi AI. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap informasi penting tetap diperiksa melalui sumber kredibel, terutama yang menyangkut kebijakan pemerintah atau tuduhan terhadap pihak tertentu.
"AI dapat membantu masyarakat mencari dan memahami informasi, tetapi jawabannya tidak selalu benar," ujar Mediodecci dalam keterangan resminya, Jumat (23/10).
Komdigi juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip trust but verify, yakni memanfaatkan AI secara kritis dengan memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan tidak langsung menyebarkan jawaban AI yang belum terkonfirmasi.
Sebelumnya, Meta AI di Threads mengakui Instagram memblokir sejumlah akun demo dan konten kritik atas permintaan hukum dari Komdigi pada Rabu (21/10). Model AI tersebut menyebut konten yang terkena pemblokiran berlebihan atau salah moderasi dapat dipulihkan disertai permintaan maaf. Sejumlah warganet pun mengungkap dugaan bahwa chatbot tersebut dibungkam, meski Meta AI membantahnya.
Komdigi kembali menegaskan tidak pernah meminta platform menurunkan maupun membatasi konten, termasuk informasi mengenai karhutla. Menurut Mediodecci, informasi karhutla yang disampaikan masyarakat sangat penting sebagai masukan bagi pemerintah dalam mendukung upaya penanganan di lapangan.
Komdigi juga meminta platform digital meningkatkan transparansi penggunaan AI dan pengelolaan algoritma. Mediodecci menyoroti pentingnya transparansi seiring berkembangnya teknologi AI yang mampu menghasilkan konten menyerupai opini manusia, termasuk melalui akun otomatis atau bot. Ia menilai masyarakat berisiko sulit membedakan percakapan autentik dengan konten yang dibuat atau disebarkan secara otomatis.
Komdigi menekankan pentingnya pelabelan konten buatan AI, kejelasan alasan moderasi atau pembatasan konten, serta tersedianya mekanisme pengaduan dan banding yang mudah diakses pengguna. "Prinsip moderasi itu bukan pada akunnya, namun pada konten apa yang disebarkan," tegas Mediodecci.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas AI itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Pemerintah juga tengah menyiapkan penguatan tata kelola AI nasional melalui rancangan Peraturan Presiden tentang Etika AI dan Peta Jalan AI Nasional 2026-2029.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)