Ancaman Komputasi Kuantum Mengintai, Pemerintah Percepat Penguatan Keamanan Siber Nasional
Pemerintah memperkuat keamanan siber nasional untuk mengantisipasi ancaman komputasi kuantum terhadap sistem kriptografi. Deputi Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon menekankan pentingnya kesiapan menghadapi era kuantum, seiring pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang nilai GMV-nya mendekati US$100 miliar pada 2025. Penerapan Post-Quantum Cryptography dan kemandirian teknologi menjadi fokus utama.
Pemerintah Indonesia terus mendorong penguatan keamanan siber nasional guna mengantisipasi perkembangan teknologi komputasi kuantum yang berpotensi mengancam sistem perlindungan data digital. Langkah ini dinilai krusial seiring meningkatnya aktivitas ekonomi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di Tanah Air.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, menyatakan bahwa kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan siber Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Workshop on Quantum and Post-Quantum Cryptography bertema Strategizing Indonesia's Digital Defense in the Quantum Era di Jakarta, Kamis (15/10).
"Mewakili Bapak Menko Perekonomian, saya menyambut baik Workshop on Quantum and Post-Quantum Cryptography sebagai momentum strategis untuk memperkuat ketahanan keamanan siber nasional, sekaligus mempersiapkan Indonesia memanfaatkan ruang ekonomi dan inovasi yang lahir dari perkembangan teknologi kuantum," ujar Ali.
Ali mengungkapkan besarnya potensi ekonomi digital Indonesia tercermin dari nilai gross merchandise value (GMV) yang mendekati US$100 miliar pada 2025. Angka tersebut tumbuh 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan diproyeksikan mencapai US$340 miliar pada 2030. Sementara itu, Bank Indonesia mencatat transaksi pembayaran digital mencapai 12,99 miliar pada kuartal III 2025, atau tumbuh 38,08 persen secara tahunan.
Besarnya aktivitas digital tersebut membuat perlindungan sistem menjadi semakin penting. Gangguan keamanan siber tidak hanya berisiko mengancam kerahasiaan data, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan pengguna dan keberlangsungan aktivitas ekonomi yang bergantung pada layanan digital.
Di sisi lain, perkembangan komputasi kuantum menghadirkan tantangan baru bagi sistem kriptografi yang selama ini digunakan untuk melindungi data. Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah Harvest Now, Decrypt Later (HNDL), yakni skenario ketika pihak tertentu mengumpulkan data terenkripsi saat ini untuk kemudian berupaya membukanya ketika teknologi yang tersedia sudah mampu melakukannya. Artinya, data yang saat ini dianggap aman belum tentu sepenuhnya terlindungi dari ancaman teknologi di masa mendatang.
Karena itu, pemerintah mendorong pendekatan Post-Quantum Cryptography (PQC), yaitu pengembangan metode kriptografi yang dirancang untuk menghadapi ancaman dari komputer kuantum. Penerapan PQC tidak cukup hanya dengan mengganti algoritma enkripsi, tetapi juga perlu memetakan sistem dan data yang harus dilindungi, menyiapkan sumber daya manusia, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Ali juga menekankan pentingnya membangun kemandirian teknologi nasional di tengah kebutuhan memperkuat keamanan siber. Menurutnya, kerja sama dengan mitra internasional tetap dibutuhkan untuk mempercepat penguasaan teknologi, tetapi Indonesia juga perlu mengembangkan kemampuan sendiri sesuai kebutuhan nasional.
"Boleh kita belajar dari mereka yang sudah duluan, tapi kita juga harus punya kemandirian dalam menyiapkan platform teknologi cyber security kita," tegas Ali.
Penguatan keamanan siber menjadi salah satu bagian dari Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital. Pemerintah menilai upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan pengembangan infrastruktur digital, pemanfaatan AI, dan integrasi ekonomi digital di kawasan ASEAN. Penandatanganan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) direncanakan berlangsung pada November mendatang, yang diharapkan memperkuat konektivitas ekonomi digital negara-negara ASEAN dan membuka peluang peningkatan nilai ekonomi digital kawasan dari US$1 triliun menjadi US$2 triliun.
Dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi, koordinasi antarkementerian dan lembaga, dunia usaha, akademisi, serta mitra internasional menjadi penting untuk membangun ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan. Pemerintah berharap penguatan kapasitas nasional dapat membantu Indonesia mengantisipasi risiko teknologi baru sekaligus memanfaatkan peluang inovasi, sehingga pertumbuhan ekonomi digital tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai transaksi, tetapi juga didukung ketahanan siber dan kemandirian teknologi nasional.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)