Pria Bawa Celurit Saat Beraksi di Sudirman Ditangkap, Korban Nyaris Kehilangan Tas

Polisi menangkap pria berinisial SP yang diduga mencoba mencuri tas seorang warga di kawasan Sudirman, Jakarta. Saat dipergoki korban, pelaku mengeluarkan celurit. Warga dan pengemudi ojek daring membantu mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sep 10, 2026 - 00:39
Updated: 2 months ago
0
Pria Bawa Celurit Saat Beraksi di Sudirman Ditangkap, Korban Nyaris Kehilangan Tas
Pria Bawa Celurit Saat Beraksi di Sudirman Ditangkap, Korban Nyaris Kehilangan Tas

Seorang pria berinisial SP ditangkap polisi setelah diduga mencoba mencuri barang milik warga di kawasan Sudirman, Jakarta, pada Jumat (4/9) malam. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sebilah celurit yang diduga dibawa pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan peristiwa bermula saat korban berinisial HV tengah beristirahat di depan Gedung WTC Sudirman. Korban terbangun karena merasa tas ranselnya sedang dibuka, lalu memergoki seseorang yang diduga berusaha membuka tas tersebut dan menegurnya.

Menurut keterangan awal korban, pria itu kemudian mengeluarkan celurit dan mengarahkannya ke arah korban. Korban pun segera meminta pertolongan hingga sejumlah warga dan pengemudi ojek daring di sekitar lokasi datang membantu dan mengamankan pelaku.

Informasi kejadian tersebut diterima dua personel Subdit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas di Pos Lalu Lintas depan Universitas Atma Jaya, Semanggi, sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya lalu mendatangi pos keamanan Gedung Sampoerna Strategic dan mengamankan pria tersebut beserta sebilah celurit.

Selanjutnya, pelaku bersama korban dibawa ke Piket Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut. Budi menyatakan polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk meminta keterangan para pihak serta memeriksa barang bukti yang diamankan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan saat beraktivitas maupun beristirahat di ruang publik. Jika menemukan tindak pidana atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan, masyarakat diharapkan segera mencari tempat aman dan menghubungi petugas kepolisian atau layanan Polri 110.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User