Luhut Enggan Berkonflik dengan Singapura, Evaluasi Ekspor Gas Diserahkan ke Bahlil
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan evaluasi kebijakan penghentian ekspor gas ke Singapura kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Luhut menilai Indonesia tak perlu berkonflik dengan Singapura, namun tetap harus punya posisi jelas sebagai negara. Sebelumnya Bahlil memastikan pemangkasan ekspor 31 BBTUD atau sekitar 8 persen masih dalam batas kontrak minimum.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai isu penghentian ekspor gas Indonesia ke Singapura. Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk dievaluasi secara menyeluruh.
"Ya saya kira kita serahkan pada Menteri ESDM. Kan Menteri ESDM tadi sudah memberikan pernyataan. Saya kira ya perlu dievaluasi baik-baik dan saya kira Pak Bahlil sudah melakukan itu semua," ujar Luhut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/10).
Luhut juga menanggapi kemungkinan bahwa penghentian ekspor gas tersebut dapat memicu ketegangan antara Indonesia dan Singapura. Ia menilai Indonesia tidak perlu berkonflik dengan negara tetangga itu, tetapi tetap harus memiliki posisi yang tegas sebagai sebuah negara.
"Enggak juga (memutus ekspor gas) saya kira. Karena Pak Bahlil juga tadi saya bicara sama beliau, ya beliau menyampaikan ini aja concern-nya itu. Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga. Tapi kita juga sebagai negara harus juga punya posisi yang jelas," jelasnya.
Selain itu, Luhut menekankan pentingnya introspeksi di dalam negeri. Menurutnya, Indonesia perlu memperbaiki berbagai hal agar kondisi negara menjadi lebih baik.
"Dan kita sendiri juga ya tentu ke dalam kita melakukan introspeksi juga. Ya dalam banyak hal bagaimana negara kita ini bisa lebih bagus," kata Luhut.
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas terkait persoalan ini. Luhut menilai pendapat Presiden sebagai kepala negara yang cukup senior di ASEAN juga perlu didengar oleh negara-negara di kawasan.
"Saya kira Presiden sudah memberikan arahan yang jelas, ya. Dan Presiden sebagai kepala negara yang cukup senior di ASEAN ini saya kira juga perlu didengar pendapatnya oleh teman-teman dari negara-negara ASEAN," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemangkasan ekspor gas ke Singapura tidak melanggar kontrak yang telah disepakati. Ia menyebut langkah itu diambil dengan tetap memperhatikan batas minimum ketentuan yang berlaku.
Bahlil menjelaskan total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 BBTUD yang berasal dari dua wilayah utama, yakni Laut Natuna dan Sumatera. Dari jumlah tersebut, pemangkasan yang dilakukan hanya sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8 persen, sehingga masih berada dalam batas aman kontrak minimum.
"31 BBTUD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91 sampai 92 dan kita baru sekitar 8 persen. Terkecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10).
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)