Empat WNI Ditahan di Armenia Terkait Pembunuhan Sesama WNI
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengonfirmasi empat warga negara Indonesia ditahan otoritas Armenia sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap WNI lainnya, Valenth A Tambuto. Korban ditemukan tewas dengan mulut dan tangan dilakban di kamar mesnya. Dua dari enam orang yang awalnya ditangkap telah dilepaskan. KBRI di Kyiv telah mengajukan nota diplomatik untuk akses kekonsuleran. Repatriasi jenazah masih dalam proses.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) menyatakan bahwa empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam pembunuhan sesama WNI di Armenia kini ditahan oleh otoritas setempat. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI Heni Hamidah dalam konferensi pers di Gedung Kemlu, Kamis (23/7).
Menurut Heni, awalnya enam orang ditangkap sebagai terduga pelaku, namun dua di antaranya telah dilepaskan. "Sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung. Baik korban maupun terduga pelaku merupakan warga negara Indonesia," ujarnya.
Korban diketahui bernama Valenth A Tambuto, seorang WNI asal Sulawesi Selatan. Ia ditemukan tewas di kamar mesnya di Armenia dengan kondisi mulut dan tangan dilakban. Kabar kematiannya pertama kali diketahui keluarga pada 15 Juli.
Adik korban, Arnold Tambuto, mengaku masih berkomunikasi dengan kakaknya beberapa jam sebelum menerima kabar duka. Komunikasi terakhir terjadi sekitar pukul 01.00 WITA pada Rabu (15/7) atau Selasa (14/7) waktu Armenia. Arnold menyebut keluarga mendapat informasi yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
Menurut kesaksian Arnold, salah satu motif yang diterima adalah kebiasaan korban yang sering meminjamkan uang kepada teman-temannya. Informasi itu mengarah pada dugaan bahwa rekan-rekan korban lah yang menjadi pelaku.
Kemlu juga menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran. Terkait repatriasi jenazah, saat ini masih dalam proses.
Heni menambahkan bahwa pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku, namun hanya empat yang masih menjalani proses hukum. Dua orang lainnya telah dilepaskan sementara.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)