Empat Pelajar di Pesisir Selatan Ditangkap karena Ganja, Polisi Sita Belasan Paket
Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap empat pelajar di Kecamatan Lengayang karena diduga terlibat peredaran ganja. Polisi menyita belasan paket ganja, timbangan, dan sepeda motor. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat dan operasi undercover buy.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja kering di Kecamatan Lengayang. Empat remaja yang masih berstatus pelajar diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Pengungkapan dilakukan pada Kamis (23/7) sekitar pukul 20.00 WIB di Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/48/VII/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Pessel/Polda Sumbar.
Keempat remaja yang diamankan berinisial HHA (17), HM (17), MAP (16), dan DDR (17). Mereka merupakan warga Kecamatan Lengayang dan masih berstatus pelajar.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi ganja di Kampung Gurun Panjang Pacuan. "Berbekal informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan operasi pembelian terselubung (undercover buy) untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima," ujarnya Jumat (24/7).
Saat petugas menyamar di lokasi, dua remaja berinisial HHA dan HM datang menggunakan sepeda motor sambil membawa ganja yang diduga akan diperjualbelikan. Keduanya langsung diamankan. Polisi kemudian menggeledah badan dan rumah kedua terduga pelaku dengan disaksikan warga. Dari lokasi ditemukan satu paket sedang ganja kering dalam plastik bening, satu paket kecil ganja terbungkus kertas, satu unit sepeda motor, satu unit telepon seluler, dan sebuah gunting kecil.
Hasil pemeriksaan terhadap HHA mengungkap masih ada ganja lain yang disimpan di rumah temannya di Kampung Lubuk Begalung. Tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan dua remaja lainnya, MAP dan DDR. Dari penggeledahan ditemukan satu paket besar ganja kering terbungkus plastik hitam, 14 paket kecil ganja terbungkus kertas, satu timbangan manual, lakban, pisau cutter, serta dua unit telepon seluler. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
AKP Hardi Yasmar menegaskan seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul ganja dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat di wilayah Pesisir Selatan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)