Tiga Hari Berlalu, Pencurian di Rumah Wartawan Singgalang Masih Misteri, Data Penting Raib
Kasus pencurian di rumah Yuniar, wartawan Harian Singgalang di Batang Anai, Padang Pariaman, belum terungkap tiga hari setelah dilaporkan. Selain laptop dan ponsel senilai Rp10 juta, tiga hardisk eksternal berisi data penting ikut raib. Polisi masih mendalami laporan dan melacak ponsel korban yang terdeteksi di kawasan Purus, Padang.
Kasus pencurian yang menimpa Yuniar, wartawan Harian Singgalang yang akrab disapa Yuni, di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, hingga Sabtu (24/10/2026) belum menemui titik terang. Tiga hari berlalu sejak laporan dibuat, Yuni mengaku belum menerima informasi terbaru soal perkembangan penyelidikan dari kepolisian.
Peristiwa pembobolan rumah itu terjadi pada Rabu (21/10/2026) dini hari, diduga sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu Yuni masih terjaga karena sedang mengetik tulisan untuk mengikuti sebuah lomba, sehingga ia tidak menyadari bahwa maling telah masuk ke rumahnya. Kehilangan baru diketahui pada pagi hari ketika ia memeriksa barang-barang di rumah, dan laporan pun langsung disampaikan ke Polsek Batang Anai pada hari yang sama.
Dalam laporan awal, sejumlah barang berharga hilang, antara lain satu laptop mini 10 inci berwarna merah, tiga telepon genggam, tiga hardisk eksternal, serta satu tas laptop merek Eiger berwarna hitam. Ketiga ponsel tersebut masing-masing Samsung Galaxy A12, Oppo berwarna gold, dan Xiaomi Redmi berwarna abu-abu. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta. Setelah pulang dari kantor polisi, Yuni baru menyadari ada dua ponsel lain yang juga ikut hilang dan belum masuk dalam laporan awal.
Meski nilai materi kerugian tidak sebesar itu, Yuni justru mencemaskan data yang tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut. "Kerugian barang mungkin sekitar Rp10 juta. Namun, yang paling saya khawatirkan justru data-data di dalam perangkat tersebut, karena nilainya tidak bisa diukur dengan uang," ujarnya.
Kekhawatiran itu terutama tertuju pada tiga hardisk eksternal berkapasitas sekitar 1 terabita yang hampir penuh berisi dokumen, tulisan, arsip, dan data penting lainnya. "Bayangkan saja, jika satu hardisk berkapasitas 1 terabita, berapa banyak data yang hilang jika tiga unit dibawa. Ketiganya hampir penuh," kata Yuni. Ia juga menyoroti hilangnya sejumlah kartu memori eksternal, salah satunya berkapasitas 36 GB, yang turut menyimpan data berharga.
Laporan pencurian diterima Polsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman, pada pagi 21 Oktober 2026, diperkuat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan bernomor SP.Lidik/112/X/2026/Reskrim tertanggal 21 Oktober 2026. Dalam surat itu dinyatakan proses penelitian dan penyelidikan akan berlangsung selama 14 hari, termasuk rencana meminta keterangan sejumlah saksi.
Yuni menyebut petugas telah mendatangi rumahnya untuk melakukan pengecekan dan melacak salah satu ponsel melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Berdasarkan informasi awal, koordinat perangkat tersebut terdeteksi di kawasan Purus, Kota Padang, meski masih memerlukan tindak lanjut dan konfirmasi kepolisian. Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, SH., menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Yuni berharap penyelidikan segera mengungkap pelaku dan menemukan kembali barang-barangnya, terutama tiga hardisk eksternal berisi data penting. "Bagi saya, persoalannya bukan semata-mata nilai barang yang hilang. Data-data di dalamnya jauh lebih berharga karena tidak semuanya bisa diganti," tuturnya. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan maupun tindak lanjut atas informasi pelacakan ponsel yang terdeteksi di kawasan Purus.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)