Dua Pemasok Narkoba Aktor Revaldo Fifaldi Diringkus, Polisi Buka Jaringan Lebih Luas
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkotika berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga menjadi pemasok sabu kepada aktor Revaldo Fifaldi. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Jakarta Pusat pada Rabu (26/8). Polisi mengamankan barang bukti sabu, alat konsumsi, dan tiga ponsel. HS dan FB merupakan residivis kasus narkoba. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan dan kemungkinan pengguna lain.
Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pengedar narkotika yang diduga menjadi pemasok sabu kepada aktor Revaldo Fifaldi. Kedua tersangka berinisial HS (31) dan FB (41) ditangkap pada Rabu (26/8) di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, sementara FB diamankan di Palmerah, Jakarta Pusat. "Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF," kata Nasriadi di Jakarta, Kamis.
Dari penangkapan HS, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler yang diduga dipakai untuk berkomunikasi dengan Revaldo. "Kemudian dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap saudara FB yang merupakan juga sebagai penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut," tambah Nasriadi.
Kedua tersangka ternyata merupakan residivis kasus narkotika. HS sebelumnya pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Sementara FB, yang disebut sebagai pemasok di atas HS, juga pernah tersandung kasus serupa dan dihukum tujuh tahun penjara. "Artinya mereka adalah residivis. Para pengedar-pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut," tegas Nasriadi.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pengguna lain yang mendapatkan pasokan narkotika dari kedua tersangka. Penyidik tidak hanya mendalami kemungkinan adanya artis lain yang menjadi pengguna, tetapi juga masyarakat dari berbagai kalangan. "Artinya bukan hanya satu profesi. Pada masyarakat lainnya pun apabila dia pernah menjual, kita akan cari," ujarnya.
Nasriadi menegaskan bahwa pengungkapan jaringan akan terus dilakukan. "Kita tidak hanya berhenti di pemakai, kita juga terus mencari siapa yang menyuplai, kemudian siapa yang menjual, kemudian kita akan terus mengungkap jaringannya," katanya.
Penangkapan ini menjadi pengembangan dari kasus Revaldo Fifaldi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Polisi berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)