Airlangga: Tuduhan Transshipment AS Tak Akan Guncang Kesepakatan Dagang RI-AS

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini tuduhan AS soal praktik transshipment melalui Indonesia tidak akan mengganggu kesepakatan dagang RI-AS. Pemerintah masih memantau laporan tersebut dan menilai tuduhan itu tidak sesuai fakta. Kesepakatan ART yang telah ditandatangani disebut tetap berjalan, menunggu proses lanjutan Section 301.

Aug 29, 2026 - 02:14
Updated: 2 months ago
0
Airlangga: Tuduhan Transshipment AS Tak Akan Guncang Kesepakatan Dagang RI-AS
Airlangga: Tuduhan Transshipment AS Tak Akan Guncang Kesepakatan Dagang RI-AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tuduhan Amerika Serikat (AS) mengenai praktik pengalihan pengiriman barang atau transshipment melalui Indonesia tidak akan mengganggu proses kesepakatan dagang antara kedua negara. Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta pada Jumat (21/8) menanggapi laporan AS yang menyebut Indonesia sebagai salah satu jalur penghindaran tarif oleh produk China.

Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah masih terus memantau perkembangan laporan tersebut. Namun, ia menilai tuduhan yang disampaikan pemerintah AS tidak sesuai dengan kondisi faktual yang ada di Indonesia. "Kan belum ada langkah apa-apa, jadi kita monitor saja. Tapi apa yang disampaikan kan tidak sesuai dengan faktanya yang ada," ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran dampak tuduhan tersebut terhadap Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS, Airlangga optimistis kesepakatan itu tidak akan terpengaruh. "Sepertinya tidak akan mempengaruhi ART," katanya singkat.

Airlangga menjelaskan bahwa kesepakatan ART antara Indonesia dan AS telah ditandatangani. Saat ini, pemerintah tinggal menunggu proses lanjutan yang berkaitan dengan Section 301. "Karena ART kan kita sudah tanda tangani. Dan tinggal menunggu proses selanjutnya dari Section 301. Kalau itu sudah ada penyempurnaan, akan ada amendment. Kemudian proses berikutnya adalah ratifikasi masing-masing," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah AS menuding sejumlah negara, termasuk Indonesia, menjadi jalur bagi produk China untuk menghindari pengenaan tarif melalui praktik transshipment. Tuduhan tersebut tertuang dalam laporan setebal 24 halaman yang membahas praktik pengalihan pengiriman barang, terutama melalui negara-negara yang memiliki pelabuhan utama.

Dalam laporan itu, eksportir China disebut memanfaatkan pengemasan ulang dan klaim palsu mengenai negara asal barang untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah ketika produk masuk ke pasar AS. Gedung Putih menyebut praktik tersebut sebagai "China's Shadow Transshipment Network" atau jaringan transshipment bayangan China.

Indonesia bersama Malaysia, Thailand, dan Vietnam masuk dalam kategori Tier 2 dalam laporan tersebut. Kategori ini mencakup negara-negara yang dinilai Washington memiliki volume transshipment signifikan serta integrasi yang lebih dalam dengan rantai pasok dan sumber bahan baku yang berkaitan dengan China.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User