4.274 Personel Dikerahkan, Polda Metro Jaya Ingatkan Peserta Aksi di DPR Patuhi Hukum
Polda Metro Jaya mengerahkan 4.274 personel untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Kabid Humas Kombes Budi Hermanto mengimbau peserta agar menghormati hukum, menjaga keselamatan, tidak membawa benda berbahaya, dan tidak mudah percaya informasi hoaks di media sosial.
Jakarta – Sebanyak 4.274 personel Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis. Ribuan personel ini disiagakan guna memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pengamanan ini bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan untuk melindungi hak konstitusional masyarakat. "Polri hadir memberikan pengawalan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Budi mengingatkan para peserta aksi agar tetap menghormati hukum dan menjaga keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Ia menekankan bahwa kritik dan aspirasi boleh disampaikan dengan tegas, namun tidak boleh melanggar batasan hukum dan martabat sesama. "Kritik dapat disampaikan dengan tegas, aspirasi dapat diperjuangkan dengan kuat, tetapi keselamatan dan hukum dan martabat sesama tetap menjadi batasan yang tidak boleh dilampaui," kata Budi.
Selain itu, ia mengimbau agar peserta aksi tidak membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan. "Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan, dan potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedini mungkin," tegasnya.
Budi juga mengingatkan bahwa demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan. Seluruh pihak yang terlibat dalam aksi diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif. "Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Tak hanya itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang belum diketahui kebenarannya. Hal ini penting untuk mencegah hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kegiatan penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi, antara lain Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas atau seberang Gedung Danareksa, dan Taman Pandang Silang Monas. Polda Metro Jaya menempatkan personel sesuai kebutuhan di setiap lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)