322 Orang Diamankan Polda Metro Jaya Usai Kerusuhan di Depan Gedung DPR/MPR

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga terlibat kerusuhan dan perusakan fasilitas umum setelah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Dari jumlah tersebut, 162 orang dewasa ditangani Ditreskrimum, sementara 160 anak dan remaja ditangani PPA dan TPPO. Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata tajam dan mobil pickup yang diduga digunakan untuk menabrak petugas.

Sep 02, 2026 - 12:48
Updated: 2 months ago
0
322 Orang Diamankan Polda Metro Jaya Usai Kerusuhan di Depan Gedung DPR/MPR
322 Orang Diamankan Polda Metro Jaya Usai Kerusuhan di Depan Gedung DPR/MPR

Polda Metro Jaya menindak tegas aksi anarkis yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, dengan mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi penyampaian pendapat yang berlangsung pada Kamis (27/8) berakhir ricuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/8), menyatakan bahwa seluruh yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing. "Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia," ujarnya.

Kerusuhan terjadi setelah sebagian besar massa unjuk rasa membubarkan diri. Sekelompok perusuh kemudian melakukan tindakan vandalisme, merusak fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian, serta melempar petugas di lapangan, sehingga mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari total 322 orang yang ditangkap, 162 orang merupakan kelompok dewasa berusia 18 hingga 40 tahun. Mereka kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara itu, 160 orang lainnya adalah anak dan remaja berusia 12 hingga 19 tahun, yang penanganannya diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

Hingga Kamis malam, seluruh orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan. Dalam penindakan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang dibawa kelompok perusuh, antara lain senjata tajam jenis golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, empat tongkat bambu, dan 10 lembar bahan PVC.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil bak terbuka (pickup) yang diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian saat pengamanan berlangsung. Kepolisian memastikan tindakan tegas yang diambil mampu memitigasi potensi meluasnya gangguan kamtibmas dan mengendalikan situasi di sekitar lokasi hingga kembali aman dan kondusif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User