Rekening Aktivis Pati Dibuka Lagi, Bos Bank Mandiri Janji Penuhi Permintaan Komisi III

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok akan diaktifkan kembali. Langkah itu menyusul permintaan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, dengan Ketua Komisi III Habiburokahman mendesak agar rekening dibuka hari ini karena dana akan dipakai untuk logistik aksi unjuk rasa.

Sep 30, 2026 - 04:02
Sep 30, 2026 - 04:02
 0
Rekening Aktivis Pati Dibuka Lagi, Bos Bank Mandiri Janji Penuhi Permintaan Komisi III
Rekening Aktivis Pati Dibuka Lagi, Bos Bank Mandiri Janji Penuhi Permintaan Komisi III

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Riduan angkat bicara soal pemblokiran rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Ia memastikan rekening tersebut akan segera dipulihkan dan diaktifkan kembali.

Penegasan itu disampaikan Riduan dalam jumpa pers bersama Komisi III DPR RI dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri di Jakarta, Rabu (26/8). Menurut Riduan, Bank Mandiri selalu berpegang pada kepercayaan nasabah sebagai prinsip utama.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih," ujar Riduan dalam kesempatan tersebut.

Riduan menjelaskan, pengaktifan kembali rekening Botok dilakukan sesuai arahan dan permintaan Komisi III serta jajaran Polda Metro Jaya. Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan itu dengan segera mengaktifkan kembali rekening yang sebelumnya ditunda transaksinya.

"Kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," ungkap Riduan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokahman mendesak agar pembukaan rekening tersebut dapat dilakukan hari ini juga. Desakan itu muncul karena ia mendengar dana di rekening tersebut akan digunakan untuk kebutuhan logistik aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8).

"Pokoknya segera, maksudnya kalau bisa hari ini, hari ini, ya," tegas Habiburokahman.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya akan terus bersikap profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini. Ia juga menyatakan menghargai masukan serta pengawasan dari Komisi III DPR.

"Kami menghargai setiap masukan dan pengawasan dari pimpinan serta anggota Komisi III sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme, kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat," tutur Asep.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0