Polisi Ringkus Dua Pemuda di Selayo Dini Hari, Satu Paket Sabu Disita dari Tangan Mereka
Satresnarkoba Polres Solok menangkap dua pria berinisial TRPE (18) dan ZIA (23) di pinggir jalan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket diduga sabu dan satu unit ponsel Samsung. Keduanya mengaku barang tersebut milik mereka dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Solok.
Satuan Reserse Narkoba Polres Solok menangkap dua pria muda di pinggir jalan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan itu.
Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Syafwal, menyatakan anggotanya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan itu, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang sedang berada di tepi jalan.
Kedua pria tersebut berinisial TRPE (18) yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Sikarah, serta ZIA (23) warga Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diketahui berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.
Setelah mengamankan keduanya, polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi dan warga setempat. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam.
Menurut AKP Syafwal, kedua pria tersebut mengakui bahwa barang yang ditemukan petugas merupakan milik mereka. Mereka juga menyatakan tidak memiliki izin dari pihak berwenang atas barang bukti tersebut.
"Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dan satu unit handphone. Selanjutnya, kedua orang tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Syafwal.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Solok masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa kedua pria itu secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan keduanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu pengungkapan kasus serupa.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)