Razia Kos di Palmerah, Polisi Amankan 13 Orang dan Temukan Sabu hingga Tramadol

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 13 orang dalam pengungkapan kasus obat keras tanpa izin dan narkotika di sebuah rumah kos di Jalan Bima, Palmerah, Jakarta Barat. Dari lokasi, polisi menyita 130 butir Nifedipine, satu paket sabu 0,27 gram, dan stiker Tramadol. Tujuh orang dinyatakan positif amfetamina dan metamfetamina berdasarkan tes urine.

Oct 17, 2026 - 08:02
Updated: 8 hours ago
0 0
Razia Kos di Palmerah, Polisi Amankan 13 Orang dan Temukan Sabu hingga Tramadol
Razia Kos di Palmerah, Polisi Amankan 13 Orang dan Temukan Sabu hingga Tramadol

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 13 orang dalam pengungkapan kasus peredaran obat keras tanpa izin dan narkotika di sebuah rumah kos di Jalan Bima, Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan berlangsung pada Rabu (14/10) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyatakan pengungkapan ini bermula dari informasi warga soal dugaan pemalsuan obat keras jenis Tramadol di lokasi tersebut. Polisi lalu bergerak dan mengamankan dua orang berinisial S (54) dan RS (23).

Dari penggeledahan, petugas menyita dua unit telepon genggam, 130 butir obat Nifedipine, serta satu lembar stiker obat Tramadol. Selain itu, polisi mengamankan AP (24) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Dari tangannya, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 0,27 gram.

Polisi juga menahan 10 orang lain yang berada di lokasi karena diduga menyalahgunakan narkotika. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tujuh orang, yakni EJ (29), II (31), P (24), AP (36), R (36), MH (32), dan YL (41), positif mengandung amfetamina dan metamfetamina. Sementara tiga orang lainnya, RPA (27), GP (32), dan BA (31), dinyatakan negatif.

Reynold menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menambahkan penyidik masih mendalami perkara, termasuk asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami asal-usul barang bukti," kata Wisnu.

Seluruh barang bukti akan diperiksa lebih lanjut melalui laboratorium forensik sesuai prosedur penyidikan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin di lingkungan masing-masing.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User