Muhammadiyah Resmi Rilis ChatHPT, Asisten AI untuk Telusuri Fatwa Tarjih

Muhammadiyah meluncurkan ChatHPT, platform asisten AI yang membantu masyarakat memahami putusan dan fatwa Majelis Tarjih. Diluncurkan pada Musyawarah Nasional Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, platform ini bukan mufti digital, melainkan alat bantu penelusuran dokumen resmi Tarjih dengan teknologi RAG.

Nov 06, 2026 - 04:02
Updated: 1 day ago
0
Muhammadiyah Resmi Rilis ChatHPT, Asisten AI untuk Telusuri Fatwa Tarjih
Muhammadiyah Resmi Rilis ChatHPT, Asisten AI untuk Telusuri Fatwa Tarjih

Muhammadiyah secara resmi memperkenalkan ChatHPT, sebuah platform asisten kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memahami berbagai putusan serta fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Peluncuran platform ini berlangsung pada pembukaan Musyawarah Nasional Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11).

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam pidatonya menyampaikan bahwa platform ChatHPT mendapat sambutan positif dari para anggota PP Muhammadiyah. "Saya membaca respons seluruh anggota PP itu jempolnya lebih dari lima. Ini satu bagian dari bentuk tajdid praktis Majelis Tarjih yang didasarkan pada informasi yang lengkap," ujar Haedar, seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.

Menurut penjelasan Muhammadiyah, ChatHPT berfungsi membantu pengguna menemukan rujukan keagamaan, namun tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa baru. Sistem ini bekerja dengan menelusuri dokumen-dokumen resmi Tarjih, lalu menyusun jawaban berdasarkan sumber-sumber yang ditemukan. "Layanan ini bukan mufti digital. Fungsinya adalah membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang telah tersedia," tulis Muhammadiyah dalam keterangan resminya.

Untuk persoalan baru atau kasus pribadi yang memerlukan pertimbangan khusus, pengguna tetap diarahkan untuk berkonsultasi kepada Majelis Tarjih atau ulama yang berwenang. Dengan demikian, ChatHPT diposisikan sebagai alat bantu penelusuran informasi, bukan pengganti peran ulama dalam memberikan fatwa.

Secara teknis, ChatHPT menggunakan pendekatan Retrieval-Augmented Generation (RAG). Teknologi ini memungkinkan sistem untuk terlebih dahulu mencari informasi dari kumpulan dokumen yang telah diindeks, kemudian menyusun jawaban berdasarkan korpus resmi Tarjih. Agen AI dalam platform ini diarahkan untuk tidak mengambil kesimpulan secara bebas dari sumber yang tidak terverifikasi.

Cara kerja ChatHPT mirip dengan platform AI pada umumnya. Pengguna dapat mengajukan pertanyaan, lalu sistem akan mengidentifikasi kata kunci dan konsep terkait, menelusuri koleksi dokumen, membaca bagian yang relevan, dan menyusun jawaban. Jawaban yang dihasilkan dilengkapi dengan penjelasan, dalil, catatan, kesimpulan, serta tautan menuju naskah rujukan.

Platform ini juga menerapkan hierarki sumber. Putusan Munas atau Muktamar yang telah ditanfidzkan memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan fatwa. Sementara itu, fatwa lebih diutamakan daripada rubrik tanya jawab agama. Pengaturan ini bertujuan agar jawaban sistem tetap memperhatikan kedudukan dan otoritas setiap produk keilmuan Tarjih.

ChatHPT dapat diakses melalui laman hpt.muhammadiyah.or.id. Sebelum menggunakan platform, pengguna diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User