Misteri Pemilik Macaronis Resort di Mentawai: Modal Asing Terungkap, tapi Bukan dari Israel?
Kepemilikan Macaronis Resort di Mentawai menjadi sorotan. Data perusahaan menunjukkan PT Internusa Bahagia berstatus PMA dengan pemegang saham asing asal Namibia, bukan Israel. Meski ada klaim publik menyebut Natan Baril sebagai pemilik, belum ada bukti resmi keterkaitan dengan Israel. Modal disetor mencapai Rp16,4 miliar, dan izin pemanfaatan pulau kecil masih diproses.
Kepemilikan Macaronis Resort di Tanjung Siniai, Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, tengah menjadi perbincangan. Resort yang dikenal sebagai destinasi surfing ini diduga memiliki keterkaitan dengan warga negara asing, termasuk isu yang mengarah ke warga negara Israel. Namun, penelusuran dokumen perusahaan mengungkap fakta yang lebih rumit.
Macaronis Resort tercatat dikelola oleh PT Internusa Bahagia, sebuah badan usaha berstatus Penanaman Modal Asing (PMA). Berdasarkan data terbaru, perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas dengan skala usaha besar, memiliki NIB 8120009833612 yang terbit pada 31 Agustus 2018, dan beralamat di Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Data pengurus dan pemegang saham perusahaan menunjukkan adanya modal asing. Nama Eghardt Steyn Brand, warga negara Namibia, tercatat sebagai pengurus sekaligus pemegang saham dengan tipe modal asing. Selain itu, ada Yon Mardjono, warga negara Indonesia, yang juga menjabat sebagai pengurus dan pemegang saham, serta Sandy Supanji sebagai pengurus. Data ini termuat dalam perubahan akta perusahaan yang disahkan pada 2 Januari 2026, berdasarkan akta tertanggal 23 Desember 2025 yang dibuat di hadapan notaris Yuliarni, S.H. di Kota Padang.
PT Internusa Bahagia memiliki modal dasar sebesar Rp16,4 miliar, dengan modal ditempatkan dan disetor dalam bentuk uang juga sebesar Rp16,4 miliar. Besarnya modal ini menjadi sorotan, terutama terkait sumber investasi dan struktur kepemilikan perusahaan yang beroperasi di kawasan Tanjung Siniai.
Dugaan keterlibatan warga negara asing semakin kuat dengan munculnya nama Natan Baril. Dalam unggahan media sosial Macaronis Resort, Natan Baril disebut sebagai pengacara asal Brasil sekaligus pemilik resort. Ia beberapa kali datang ke resort dan disebut sebagai salah satu pemilik. Namun, informasi ini belum cukup untuk membuktikan bahwa Natan Baril adalah warga negara Israel atau pemilik manfaat terakhir dari PT Internusa Bahagia.
Status PMA PT Internusa Bahagia diperkuat oleh dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Nomor 09082410113171545, yang menyebut perusahaan sebagai pelaku usaha PMA di Tanjung Siniai. Dokumen itu mencantumkan luas tanah yang dimohonkan mencapai 2.904,13 meter persegi dan berlaku selama tiga tahun sejak diterbitkan. Perusahaan juga memiliki sejumlah perizinan dasar, termasuk SPPL yang mencantumkan Yon Mardjono sebagai direktur.
Sementara itu, izin pemanfaatan pulau-pulau kecil masih dalam proses di Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar, PKKPRL PT Internusa Bahagia telah terbit pada 2025, tetapi izin pemanfaatan pulau kecil belum selesai. Konsultan resort telah melakukan asistensi dengan UPT terkait proses tersebut.
Pertanyaan mengenai kepemilikan oleh warga negara Israel masih belum terjawab. Dokumen resmi membuktikan adanya modal asing, tetapi pemegang saham asing yang tercatat justru berasal dari Namibia. Belum ada nama warga negara Israel dalam data perusahaan. Untuk membuktikan dugaan tersebut, diperlukan penelusuran lebih lanjut terhadap akta perusahaan, perubahan komposisi saham, dan data beneficial ownership.
Publik pun mendesak pemerintah untuk membuka struktur kepemilikan Macaronis Resort. Keterbukaan ini penting karena resort berada di kawasan strategis dengan nilai pariwisata dan ruang laut. Dengan modal disetor Rp16,4 miliar dan adanya pemegang saham asing, publik berhak mengetahui siapa pemilik modal, asal negara modal, dan pemilik manfaat akhirnya. Hingga saat ini, belum tepat menyimpulkan resort dimiliki warga negara Israel, tetapi struktur kepemilikannya layak ditelusuri lebih jauh.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)