Empat Anggota Sindikat Pencuri ATM dengan Modus Tusuk Gigi di Jakbar Diringkus Polisi
Polisi meringkus empat anggota sindikat pencuri uang yang menggunakan modus ganjal mesin ATM dengan tusuk gigi di Jakarta Barat. Para tersangka berperan sebagai eksekutor, pengintip PIN, pemantau, dan pengemudi. Polisi mengamankan 53 kartu ATM palsu dan barang bukti lainnya.
Jakarta - Kepolisian berhasil membekuk empat orang yang diduga kuat sebagai anggota sindikat spesialis pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM. Aksi mereka kerap terjadi di wilayah Jakarta Barat dan kini telah berakhir di tangan aparat.
Keempat tersangka yang diamankan memiliki inisial FR, AP, AF, dan TH. Mereka tidak bekerja sendirian, melainkan memiliki pembagian peran yang terstruktur. Mulai dari eksekutor yang bertugas menukar kartu, pengintip PIN, pemantau situasi, hingga pengemudi kendaraan untuk melarikan diri.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan sindikat ini terbilang rapi. Mereka mengincar calon korban yang mengalami kendala saat memasukkan kartu ke dalam mesin ATM.
"Pencurian di sini bukan pencurian manual atau konvensional, melainkan pencurian dengan modus ganjal ATM. Pelaku ganjal tempat masuknya kartu ATM menggunakan tusuk gigi, lalu menunggu korban datang," jelas Nasriadi.
Ketika korban mulai kesulitan memasukkan kartu, salah satu pelaku akan berpura-pura menawarkan bantuan. Pada momen tersebut, pelaku dengan sigap menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu ATM palsu yang telah disiapkan secara khusus.
"Setelah si korban meminta bantuan, korban memberikan ATM aslinya kepada pelaku. Secara cepat, pelaku mengganti ATM asli milik korban dengan ATM palsu yang sudah disiapkan," tambahnya.
Sementara itu, pelaku lain bertugas mengintip dan menghafal nomor PIN saat korban menekan tombol di mesin ATM. Setelah berhasil menguasai kartu asli dan kode PIN, para pelaku langsung kabur menuju lokasi ATM lain untuk menguras habis isi rekening korban.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 53 buah kartu ATM palsu dari berbagai bank, dua buah tusuk gigi, amplas, unit telepon seluler, serta KTP tersangka. Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)