Bilik Khusus Registrasi Biometrik untuk Pengguna Hijab Disediakan di Gerai Operator

Kementerian Komunikasi dan Digital mengapresiasi penyediaan bilik khusus registrasi biometrik untuk pengguna hijab di gerai operator seluler. Langkah ini dinilai mendukung inklusivitas dan privasi pelanggan perempuan. Operator juga diminta menyiapkan area aman bagi difabel dan memastikan verifikasi biometrik berjalan efektif sesuai aturan yang berlaku.

Aug 8, 2026 - 03:02
Aug 8, 2026 - 03:02
 0
Bilik Khusus Registrasi Biometrik untuk Pengguna Hijab Disediakan di Gerai Operator
Bilik Khusus Registrasi Biometrik untuk Pengguna Hijab Disediakan di Gerai Operator

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik langkah operator seluler yang menyediakan bilik khusus untuk registrasi nomor HP berbasis biometrik pengenalan wajah, khususnya bagi pelanggan perempuan yang mengenakan hijab. Bilik tersebut telah tersedia di sejumlah gerai operator di seluruh Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyinggung keberadaan bilik registrasi khusus ini saat melakukan evaluasi penerapan regulasi biometrik kartu SIM bersama operator seluler pada Kamis, 23 Juli. Menurutnya, sistem yang inklusif menjadi kunci dalam implementasi registrasi SIM card berbasis biometrik.

"Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab," ungkap Meutya dalam keterangannya pada Rabu, 29 Juli. Ia berharap operator dapat memperbanyak bilik-bilik serupa agar pelanggan yang membutuhkan privasi merasa lebih nyaman saat melakukan perekaman biometrik.

Meutya menambahkan bahwa bilik khusus ini memberikan ruang privat bagi perempuan yang mungkin tidak nyaman melakukan perekaman di depan umum. Dengan demikian, proses biometrik dapat berjalan lebih tertutup dan menjaga privasi wajah pelanggan.

Selain untuk pengguna hijab, Meutya juga mendorong operator menyiapkan area aman bagi penyandang disabilitas yang ingin melakukan registrasi biometrik. "Tentu inklusivitas ini juga kita harapkan terhadap kelompok lainnya, termasuk disabilitas," katanya. Ia juga meminta operator memastikan tidak ada lagi jalur registrasi pelanggan baru yang mengabaikan verifikasi biometrik.

Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED) Komdigi, sebagai pelaksana program, terus memastikan implementasi registrasi biometrik berjalan efektif. Operator diminta menyiapkan bilik registrasi khusus di seluruh gerai demi kenyamanan masyarakat. Selama proses perekaman, petugas akan mendampingi pelanggan secara profesional dan menjaga kerahasiaan data.

Kebijakan registrasi biometrik untuk aktivasi kartu SIM telah diwajibkan mulai 1 Juli 2026, berdasarkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan ini telah melalui uji coba sejak Januari lalu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0