BI Tegaskan Tetap Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Kenaikan Suku Bunga

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa bank sentral tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi meskipun telah menaikkan suku bunga acuan. BI akan menggunakan instrumen makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan, termasuk melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas dan Makroprudensial (KLM) yang berlaku mulai 1 September.

Aug 9, 2026 - 02:18
Aug 9, 2026 - 02:18
 0
BI Tegaskan Tetap Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Kenaikan Suku Bunga
BI Tegaskan Tetap Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Kenaikan Suku Bunga

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menegaskan bahwa bank sentral tidak mengabaikan pertumbuhan ekonomi. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutan virtual pada acara Editor Briefing Perkembangan Ekonomi Terkini dan Bauran Kebijakan di Parapat, Jumat (31/7). Menurutnya, BI tetap konsern terhadap pertumbuhan ekonomi meskipun telah menaikkan suku bunga acuan.

Sejak awal tahun, BI telah menaikkan BI Rate sebesar 100 basis poin menjadi 5,75 persen sebagai respons terhadap dinamika global. Kenaikan suku bunga acuan biasanya diikuti oleh peningkatan suku bunga perbankan yang berisiko menahan laju permintaan kredit dan pertumbuhan ekonomi. Namun, Destry mengingatkan bahwa BI tidak hanya memiliki instrumen kebijakan moneter, tetapi juga instrumen makroprudensial dan sistem pembayaran yang dapat menjadi jalan tengah untuk mendorong pertumbuhan di era suku bunga tinggi.

Dalam kebijakan makroprudensial, BI ingin mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor riil. Destry menekankan bahwa bank harus kembali kepada fungsi awalnya sebagai lembaga intermediasi antara sektor keuangan dan sektor riil, yaitu dengan menyalurkan kredit. Salah satu caranya adalah dengan mengelola penempatan dana bank pada instrumen surat berharga melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas dan Makroprudensial (KLM) yang telah diumumkan pada Rapat Dewan Gubernur BI pertengahan Juli lalu.

Dalam penyempurnaan KLM, bank dengan rasio kepemilikan surat berharga, baik Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), tidak lebih dari 19 persen dari total pendanaan akan mendapat insentif pengurangan kewajiban giro bank di BI maksimal sebesar 2 persen dari dana pihak ketiga (DPK). Selain itu, besaran insentif KLM ditingkatkan dari sebelumnya paling tinggi 5,5 persen menjadi 6 persen dari DPK. Alokasi KLM untuk financing channel bagi penyaluran kredit ke sektor prioritas juga disesuaikan dari sebelumnya 4,5 persen menjadi 4 persen dari DPK.

Kebijakan yang berlaku mulai 1 September ini diharapkan dapat mengatasi masalah segmentasi likuiditas, sehingga bank dapat menggunakan alat likuidnya untuk mendorong sektor riil maupun pinjaman antarbank. Destry menegaskan bahwa BI akan mendorong kebijakan makroprudensial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Tahun ini, BI memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen. Adapun realisasi pertumbuhan ekonomi tahun lalu tercatat sebesar 5,11 persen.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0