Polisi Sita Sembilan Motor saat Membubarkan Balap Liar di Jakarta Timur
Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menyita sembilan sepeda motor dan mendata 11 pemuda saat membubarkan balap liar di Jalan Taman Mini, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat dini hari. Penindakan ini merupakan bagian dari patroli KRYD untuk mencegah gangguan kamtibmas. Polisi juga membubarkan kerumunan pemuda di Kramat Jati dan mengimbau orang tua serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Jakarta – Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menyita sembilan unit sepeda motor saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Taman Mini, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas juga mendata 11 pemuda yang diduga terlibat. Penindakan ini dilakukan setelah tim gabungan menerima laporan dari masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan membubarkan kerumunan. Para pemuda beserta kendaraan mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta tindak pidana pencurian di sejumlah titik rawan. Dalam patroli yang sama, petugas juga membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul hingga larut malam di kawasan Kramat Jati, namun tidak ditemukan barang atau aktivitas mencurigakan.
Henik menegaskan bahwa patroli malam terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan komitmen kepolisian untuk menghadirkan personel di lapangan guna mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka pada malam hari, agar tidak terlibat dalam balap liar atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diminta segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan tindak kriminal atau gangguan kamtibmas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0