Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Disdikbud Pindahkan Siswa PAUD dan SD Kelas Awal ke Rumah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi mengeluarkan surat edaran agar peserta didik kelompok rentan, yakni PAUD/TK serta SD kelas 1 dan 2, belajar dari rumah karena kualitas udara di Bukittinggi masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap kebakaran lahan dan hutan. Siswa kelas 3 SD hingga kelas 9 tetap belajar tatap muka dengan protokol perlindungan, dan kebijakan ini bersifat sementara mengikuti perkembangan kualitas udara.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bukittinggi resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur penyesuaian layanan pendidikan bagi peserta didik kelompok rentan. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi udara di Bukittinggi yang masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap kebakaran lahan dan hutan.
Kepala Disdikbud Kota Bukittinggi, Albertiusman, menjelaskan bahwa peserta didik kelompok rentan yang dimaksud adalah anak-anak PAUD/TK serta siswa SD kelas 1 dan 2. Mereka untuk sementara waktu diminta mengikuti pembelajaran dari rumah.
Menurut Albertiusman, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah Kota Bukittinggi menilai perlu menetapkan penyesuaian layanan pendidikan demi menjamin kesehatan, keselamatan, serta keberlangsungan hak belajar peserta didik di tengah kondisi kabut asap.
"Ini menindaklanjuti SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Melihat kondisi kabut asap kebakaran lahan dan hutan, Pemko Bukittinggi merasa perlu menetapkan penyesuaian layanan pendidikan guna menjamin kesehatan, keselamatan, dan keberlangsungan hak belajar peserta didik," kata Albertiusman, Selasa (8/9/2026).
Albertiusman menambahkan, penetapan kebijakan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi. Berdasarkan hasil pemantauan, kualitas udara di Bukittinggi pada hari itu memang berada dalam kondisi tidak sehat.
"Hari ini kondisi udara Bukittinggi tidak sehat. Kita memberikan kesempatan kepada anak-anak yang rentan belajar dari rumah," ujarnya.
Meski belajar dari rumah, para siswa tetap mengikuti pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Guru telah menyiapkan instrumen pembelajaran agar proses belajar tetap berjalan meskipun dilakukan secara jarak jauh.
Sementara itu, siswa kelas 3 SD hingga kelas 9 tetap mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, mereka wajib menerapkan sejumlah langkah perlindungan selama kondisi udara belum membaik, seperti menggunakan masker dan lebih banyak beraktivitas di dalam ruangan.
"Untuk yang belajar tatap muka, tetap memakai masker, aktivitasnya berada dalam ruangan, kemudian tetap mencuci tangan," kata Albertiusman. Selain itu, siswa juga dianjurkan menjaga asupan makanan dan minuman selama kualitas udara terdampak kabut asap.
Albertiusman menegaskan, penerapan belajar dari rumah tidak bersifat permanen. Kebijakan ini akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara di Kota Bukittinggi. Jika kondisi udara membaik, siswa dapat kembali masuk sekolah. Sebaliknya, apabila kualitas udara tetap atau semakin memburuk, anak-anak kelompok rentan akan terus belajar dari rumah.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0