BSU Rp900 Ribu Bakal Cair Lagi, 13,3 Juta Pekerja Jadi Sasaran

Pemerintah menyiapkan BSU 2026 sebesar Rp900 ribu untuk 13,3 juta pekerja. Pencairan masih menunggu PMK dan ketentuan resmi.

Oct 2, 2026 - 10:31
 0
BSU Rp900 Ribu Bakal Cair Lagi, 13,3 Juta Pekerja Jadi Sasaran

Sahkato.com — Pemerintah menyiapkan kembali penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026. Program tersebut direncanakan menyasar 13,3 juta pekerja dengan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan atau total Rp900 ribu untuk setiap penerima.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai program bantuan pemerintah yang akan dilaksanakan pada kuartal IV 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BSU akan diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk program tersebut mencapai hampir Rp12 triliun.

“Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Meski rencana penyaluran telah disampaikan, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan BSU. Airlangga mengatakan pemerintah masih menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta ketentuan lain yang diperlukan sebelum program tersebut diberlakukan.

“Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” jelasnya.

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program bantuan lain untuk kuartal IV 2026. Salah satunya berupa pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada kelompok masyarakat dalam desil 1 hingga desil 4.

Jumlah penerima program tersebut masih dalam proses pengecekan bersama kementerian terkait.

Pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa 10 kilogram yang diberikan selama tiga bulan. Bantuan tersebut ditujukan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok desil 1 hingga desil 4.

Untuk program bantuan pangan tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp17,5 triliun. Airlangga menyebut bantuan akan disalurkan untuk periode Oktober hingga Desember.

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran berbagai program bantuan yang dibahas dalam rapat tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp31 triliun. Namun, angka tersebut masih dalam proses penelaahan oleh Kementerian Keuangan.

“Tadi sudah disebut satu per satu. Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan (Suahasil Nazara). Kira-kira sih Rp31 triliun,” ujar Airlangga.

Rencana BSU pada 2026 tersebut merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya dijalankan pemerintah pada 2025. Saat itu, pemerintah menargetkan 15 juta pekerja sebagai penerima dengan bantuan Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025 yang dicairkan sekaligus.

Pada penyaluran 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima BSU dari target 15 juta penerima. Penyaluran dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank penyalur.

Pada 2025, BSU ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara upah minimum daerah. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp10,72 triliun untuk program tersebut.

Adapun syarat penerima BSU 2025 antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum daerah, bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri, serta tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Sementara pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Untuk BSU 2026, pemerintah belum mengumumkan secara rinci persyaratan penerima, mekanisme pencairan, maupun tanggal mulai penyaluran. Ketentuan tersebut masih menunggu penyelesaian regulasi dan pengumuman resmi pemerintah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0