Aktris Sali Irsalina Melapor ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan oleh Pacar
Aktris Sali Irsalina (36) melaporkan dugaan penganiayaan oleh pacarnya berinisial KB di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 1 Agustus 2026. Kejadian berawal dari cekcok di perjalanan dan berujung kekerasan fisik. Korban mengalami luka lebam di mata kiri dan lecet di siku. Polisi telah menerima laporan dengan nomor LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel.
Aktris Indonesia, Sali Irsalina (36), resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial SI (36) terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan yang dihimpun, kejadian berawal dari adu mulut antara korban dan terlapor yang berinisial KB saat berada di perjalanan. Perselisihan tersebut kemudian meningkat menjadi tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri serta luka lecet pada siku.
Peristiwa penganiayaan baru berhenti setelah seorang petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berada di sekitar lokasi turun tangan untuk melerai keduanya. Petugas tersebut kemudian mengantar korban beserta dua orang saksi kembali ke apartemennya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik di sekujur tubuh dan memar di bagian mata. Setelah kejadian, korban langsung mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan resmi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai status terlapor atau langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0