Viral Video ASN Bermesraan di Kantor Gubernuran, Kabiro PBJ Sumbar Pilih Mundur
Video dugaan tindakan tidak pantas yang viral menyeret dua ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Salah satunya, Kabiro PBJ, mengakui dirinya ada dalam rekaman dan memilih mengundurkan diri. Pemprov membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan.
Rekaman video yang beredar luas di media sosial Sumatera Barat dan diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas di lingkungan kantor Gubernuran ternyata melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Salah satu dari mereka diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sumbar.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, setelah pihaknya melakukan klarifikasi terhadap rekaman yang menjadi perbincangan publik. Pemprov Sumbar bergerak cepat dengan memanggil pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.
"Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi," ujar Arry pada Senin (24/8/2026). Dalam klarifikasi awal yang melibatkan Asisten II Setda Provinsi Sumbar, pejabat tersebut mengakui bahwa dirinya adalah salah satu orang yang terlihat dalam rekaman.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut," kata Arry. Tak hanya memberikan pengakuan, pejabat tersebut juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro PBJ. Pengunduran diri itu telah dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat.
"Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. Untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Sumbar, dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung. Arry menegaskan tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan sebelum menentukan langkah selanjutnya. "Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Pemprov Sumbar menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan pelanggaran disiplin maupun etika ASN. Namun, Arry meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai dan fakta-fakta terkait rekaman diperoleh secara lengkap. "Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi," tegasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)