Temuan Senjata Api dan Narkotika di Sekolah Swasta Jaksel, Kuasa Hukum Sebut Mantan Ketua Yayasan Pelakunya

Kuasa hukum yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa mantan ketua pengurus yayasan berinisial IWD menyimpan senjata api, amunisi, alat pencetak peluru, dan narkotika di ruangan sekolah. Temuan ini terjadi setelah ruangan dibuka dengan pendampingan polisi, karena kunci dikuasai mantan pengurus yang telah diberhentikan. Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan tersebut dan telah menerima laporan.

Aug 13, 2026 - 00:56
Aug 13, 2026 - 00:56
 0
Temuan Senjata Api dan Narkotika di Sekolah Swasta Jaksel, Kuasa Hukum Sebut Mantan Ketua Yayasan Pelakunya
Temuan Senjata Api dan Narkotika di Sekolah Swasta Jaksel, Kuasa Hukum Sebut Mantan Ketua Yayasan Pelakunya

Kuasa hukum sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD merupakan pelaku yang menyimpan senjata api, amunisi, alat pencetak peluru, hingga narkotika di ruangan sekolah. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum yayasan, Hermawanto, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis.

Hermawanto menjelaskan bahwa ruangan tersebut baru dapat dibuka setelah pihak sekolah meminta pendampingan dari Polres Metro Jakarta Selatan. Seluruh kunci ruangan sebelumnya dibawa oleh mantan pengurus yang telah diberhentikan, sehingga pihak sekolah tidak memiliki akses.

Mantan Ketua Pengurus Yayasan yang telah bekerja selama 15 tahun itu diberhentikan pada 18 April 2026. Pemberhentian tersebut didasari oleh dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Menurut Hermawanto, uang yayasan diduga digunakan untuk membeli tanah, namun tanah tersebut atas nama istri mantan ketua.

Selain memberhentikan Ketua Pengurus Yayasan, pihak yayasan juga menonaktifkan istrinya dari status anggota pembina. Sejak pemberhentian tersebut, pihak sekolah tidak lagi memiliki akses ke sejumlah ruangan karena kunci dikuasai oleh mantan pengurus.

Saat ruangan berhasil dibuka dengan pendampingan kepolisian, ditemukan sejumlah barang yang diduga melanggar hukum. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang-barang tersebut juga telah dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya.

Pihak yayasan masih menemukan satu ruangan lain yang menyerupai bunker dan hingga kini masih terkunci. Mereka meminta bantuan kepolisian untuk membuka ruangan tersebut. Sengketa terkait pemberhentian mantan Ketua Pengurus Yayasan saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menerima laporan dari masyarakat pada 15 Juli 2026 dan telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0