Razia Gabungan di Lapas Cipinang, Narkoba dan Ponsel Tak Ditemukan
Lapas Kelas I Cipinang menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNNK Jakarta Timur. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun ponsel di blok hunian. Razia ini untuk menjaga konsistensi Zero Halinar dan menguatkan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menggelar razia gabungan untuk memastikan blok hunian bersih dari narkoba dan ponsel. Razia ini melibatkan jajaran Pemasyarakatan bersama TNI, Polri, dan BNNK Jakarta Timur, serta dimonitor langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun handphone di kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, menyatakan bahwa tidak ditemukannya narkoba dan handphone merupakan hasil positif, namun pengawasan tidak boleh mengendur. "Zero Halinar harus terus dijaga melalui deteksi dini, pemeriksaan, dan evaluasi secara konsisten," ujarnya di Jakarta, Sabtu. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi handphone, pungutan liar, maupun narkoba.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir kamar hunian, barang pribadi warga binaan, dan sejumlah titik yang menjadi sasaran pengawasan. Petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, seperti kabel, colokan, dan modifikasi alat pemanas. Seluruh barang didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Syarpani menekankan bahwa Zero Halinar membutuhkan integritas dan kerja bersama. "Sinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat melalui langkah nyata, mulai dari deteksi dini hingga pencegahan setiap potensi gangguan keamanan," jelasnya.
Kepala BNNK Jakarta Timur, Kombes Pol Almas B. Arrasuli, juga menekankan pentingnya konsistensi kolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. "Pengawasan dan deteksi dini yang dilakukan bersama menjadi bagian penting untuk mempersempit potensi masuk dan beredarnya narkoba di dalam Lapas," kata Almas.
Razia gabungan ini sekaligus menguatkan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Hasil razia ini memperkuat pengawasan dalam menjaga deteksi dini, pengawasan, evaluasi, dan tindak lanjut secara konsisten guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembinaan warga binaan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0