Buruh Harian di Padang Diciduk Tim Klewang, Diduga Curi Motor Honda Beat Milik Warga Lubuk Begalung
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MAR (25), buruh harian lepas, karena diduga mencuri sepeda motor Honda Beat di Lubuk Begalung. Aksi terjadi saat korban tertidur dan kunci disimpan di saku celana. Korban rugi sekitar Rp6 juta. MAR mengakui perbuatannya dan kini menjalani penyidikan di Mapolresta Padang.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial MAR (25) yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu diamankan tanpa perlawanan di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (4/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin membenarkan penangkapan tersebut. Operasi dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana. "Benar, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MAR pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kompol Yasin, Minggu (6/9).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Emi Anora yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/867/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar, tertanggal 4 September 2026. Aksi pencurian terjadi di samping Pical Halim, Jalan Simpang ByPass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kompol Yasin menjelaskan, kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 3523 AAF dibawa oleh anak korban ke lokasi. Setibanya di sana, anak korban tertidur, sementara kunci sepeda motor disimpan di dalam saku celananya. "Ketika korban terbangun, sepeda motor berikut kunci yang disimpan di dalam saku celana sudah tidak ada dan diduga telah diambil pelaku," jelas Kompol Yasin.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp6 juta. Berbekal laporan korban, informasi masyarakat, dan hasil penyelidikan, Tim Klewang melakukan serangkaian upaya mengungkap identitas terduga pelaku.
Setelah memperoleh informasi keberadaan MAR di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, personel bergerak ke lokasi dan menangkapnya. Saat diinterogasi awal di lapangan, MAR alias Rian Bandel mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor tersebut.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan terkait perkara tersebut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0