Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jaksel Diklaim untuk Ekskul Menembak

Ratusan senjata yang ditemukan di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, diklaim milik PT Lokta Karya Perbakin dan digunakan untuk ekstrakurikuler menembak serta memanah. Senjata tersebut legal dan memiliki izin dari Polri. Temuan ini dilaporkan polisi pada 15 Juli 2026, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Aug 11, 2026 - 01:17
Aug 11, 2026 - 01:17
 0
Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jaksel Diklaim untuk Ekskul Menembak
Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jaksel Diklaim untuk Ekskul Menembak

Jakarta - Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, mengungkapkan bahwa ratusan senjata yang ditemukan di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, adalah untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan memanah. Ia menegaskan bahwa senjata tersebut legal dan berizin.

"Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu," kata Alhadid kepada wartawan di Jakarta, Jumat. Ia bertindak sebagai kuasa dari eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD yang diduga sebagai pelaku penyimpanan senjata tersebut.

Temuan 995 pucuk senjata di ruangan tersebut dinyatakan legal berdasarkan Surat Izin SI/5483-XII/2008 yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Senjata-senjata itu merupakan milik PT Lokta Karya Perbakin dan telah berada di ruang sekolah sejak tahun 2021, serta diketahui oleh pembina yayasan.

Menurut Alhadid, senjata tersebut rencananya akan digunakan untuk persiapan perlombaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan South East Asia Shooting Association (SEASA). Ia mengaku heran mengapa isu ini baru terungkap sekarang, padahal senjata tersebut memiliki izin resmi.

"Nah, itu semuanya kita ada izinnya dan yang menarik malah sebetulnya ini kenapa baru sekarang ini kok dibesar-besarkan, ya kan? Kita sudah di sana dari tahun 2021 itu buat persiapan ekskul," ujarnya.

Alhadid menambahkan bahwa airsoft gun yang disimpan tersebut sebenarnya tidak dapat digunakan lagi. Pembina yayasan yang bernama Jenderal Suryo, sebagai pencetus ekskul, telah meninggal dunia, sehingga ekskul tersebut tidak berlanjut.

"Jadi dulu itu mau dipakai ekskul tapi karena Jenderal Suryo-nya meninggal, ya akhirnya kita enggak jadi ekskul itu," katanya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang. Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno, serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

Polisi menerima laporan dari masyarakat pada 15 Juli 2026 terkait temuan tersebut. Penyidik telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0