Rangkaian Kriminal di Jakarta: 20,5 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar hingga Lab Rumahan Tembakau Sintetis Dibongkar

Sejumlah peristiwa kriminal mewarnai wilayah DKI Jakarta pada Selasa (22/9). Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 20,5 kg sabu senilai Rp25 miliar dan menangkap tersangka KH (61), sementara Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rumahan tembakau sintetis di Gambir serta mengamankan SW (27). Berbagai kasus lain turut diungkap, mulai dari etomidate, obat keras ilegal, hingga pencurian kabel prasarana kereta.

Sep 30, 2026 - 20:03
Sep 30, 2026 - 20:03
 0
Rangkaian Kriminal di Jakarta: 20,5 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar hingga Lab Rumahan Tembakau Sintetis Dibongkar
Rangkaian Kriminal di Jakarta: 20,5 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar hingga Lab Rumahan Tembakau Sintetis Dibongkar

Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (22/9), mulai dari penggagalan peredaran narkotika dalam jumlah besar hingga pembongkaran laboratorium rumahan pembuat tembakau sintetis. Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran 20,5 kilogram sabu senilai Rp25 miliar dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2026. Seorang tersangka berinisial KH (61) ditangkap di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar keberadaan laboratorium rumahan atau clandestine lab pembuat narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SW (27).

Masih dari Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Narkoba juga mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dengan modus "sistem tempel" di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Seorang tersangka berinisial I.H. (29) diamankan dalam kasus ini.

Di wilayah Jakarta Barat lainnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga tanpa izin edar di kawasan Tamansari. Pengungkapan ini menambah daftar kasus narkotika dan obat terlarang yang berhasil diungkap jajaran kepolisian.

Selain kasus narkotika, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 16 kejadian pencurian dan/atau perusakan kabel prasarana perkeretaapian sepanjang 2026, terhitung dari Januari hingga September. Aksi-aksi tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi pengelola jasa transportasi kereta api.

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan beragam modus kejahatan yang masih marak di ibu kota, mulai dari peredaran narkotika skala besar, produksi tembakau sintetis di rumah, hingga pencurian fasilitas umum. Aparat kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pelaku yang terlibat dalam setiap kasus.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0