Rangkaian Kasus Narkoba di Jakarta: 62,5 Kg Ganja hingga Selebgram Jule Positif Etomidate
Sejumlah kasus kriminal narkoba di Jakarta pada Sabtu (19/9) masih menjadi sorotan. Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja 62,5 kilogram di Jakarta Barat, sementara tes urine selebgram Jule positif etomidate. Selain itu, polisi menangkap pengedar tembakau sintetis di Jakarta Utara dan pengedar ganja via Gosend di Jakarta Timur, serta Lapas Salemba menggelar sidak dan tes urine.
Jakarta masih diwarnai sejumlah kasus kriminal terkait narkotika yang terjadi pada Sabtu (19/9). Mulai dari penangkapan pengedar ganja dalam jumlah besar hingga hasil tes urine seorang selebgram yang positif mengonsumsi etomidate, berikut rangkuman peristiwanya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Dua pria berinisial PP (37) dan AA (63) diamankan dalam operasi tersebut. "Kami berhasil mengungkap peredaran tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat, dan mengamankan dua orang pria," ujar Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas di Jakarta Timur.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa selebgram Julia Prastini (JP) atau yang dikenal dengan Jule positif mengonsumsi etomidate. Zat tersebut diketahui digunakan dalam cairan e-cigarette atau vape. "Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta.
Di Jakarta Utara, Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap dua pria berinisial AH (22) dan R (19) yang hendak mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis seberat 800,48 gram. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pademangan VII, Kecamatan Pademangan. "Kedua pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Pademangan," ujar Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba bersama sejumlah instansi menggelar inspeksi mendadak (sidak) hunian kamar dan tes urine kepada warga binaan pada Jumat (18/9). Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan serta penyalahgunaan narkotika. "Sidak dan tes urine secara acak akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen bersama," tegas Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Amico Balalembang.
Masih di wilayah Jakarta Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AB (26) karena mengedarkan ganja seberat 2,05 kilogram. Pelaku menggunakan modus pengiriman melalui Gosend di daerah Duren Sawit. Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. "Pria berinisial AB (26) dengan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat dua kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur," jelas Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Johan Rofi.
Berbagai kasus ini menunjukkan masih maraknya peredaran narkotika di ibu kota dengan berbagai modus operandi. Aparat kepolisian terus berupaya memberantas jaringan narkoba, sementara Lapas Salemba memperkuat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan di dalam lapas.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0