Kirim Ganja 2 Kg Lewat Kurir Instan, Pria 26 Tahun Diciduk Polisi di Duren Sawit
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AB (26) di Duren Sawit, Jakarta Timur, karena mengedarkan ganja 2,05 kilogram. Barang bukti dikirim melalui jasa kurir instan dan polisi masih mendalami mekanisme transaksinya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa kurir instan. Seorang pria berinisial AB (26) ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Johan Rofi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa ganja seberat dua kilogram lebih. "Pria berinisial AB (26) dengan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat dua kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur," ujar Johan di Jakarta, Sabtu.
Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Timur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi sebelum akhirnya melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik berlakban cokelat. Masing-masing memiliki berat bruto 1.040 gram dan 1.000 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu plastik bening berisi ganja dengan berat bruto 10 gram. Total keseluruhan barang bukti ganja yang diamankan mencapai 2.050 gram atau 2,05 kilogram bruto.
Tak hanya narkotika, polisi turut mengamankan satu unit ponsel yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, ganja itu dikirim menggunakan layanan aplikasi jasa kurir instan dan rencananya akan didistribusikan kepada pemesan.
Johan menyebut pihaknya masih mendalami dugaan mekanisme transaksi yang dijalankan pelaku, termasuk metode mapping dan pertemuan dengan pembeli. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi belum membeberkan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0