Mentan Ungkap Dugaan Praktik Mafia pada Beras Fortifikasi

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan permainan mafia dalam peredaran beras fortifikasi. Harga jualnya jauh di atas kewajaran, mencapai Rp42 ribu per kg, padahal biaya produksi hanya sekitar Rp700-1.000 per kg. Sebanyak 80 persen produk diduga tidak memenuhi standar, berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp71 triliun. Kementan akan mencabut izin edar dan menindaklanjuti secara pidana.

Aug 8, 2026 - 03:02
Aug 8, 2026 - 03:02
 0
Mentan Ungkap Dugaan Praktik Mafia pada Beras Fortifikasi
Mentan Ungkap Dugaan Praktik Mafia pada Beras Fortifikasi

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya dugaan praktik mafia dalam peredaran beras fortifikasi di Indonesia. Temuan ini berawal dari pengawasan terhadap produk yang dijual dengan harga tidak wajar, jauh melampaui perhitungan biaya produksi.

Beras fortifikasi adalah beras yang diperkaya dengan vitamin dan mineral tambahan, seperti vitamin A, B1, B3, B12, asam folat, zat besi, dan zinc. Tujuannya agar nasi yang dikonsumsi sehari-hari tidak hanya menjadi sumber karbohidrat, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan gizi mikro masyarakat.

Di Indonesia, beras fortifikasi pernah digunakan dalam program bantuan pangan untuk meningkatkan kualitas gizi kelompok berpenghasilan rendah. Sistem fortifikasi sebenarnya bukan hal baru, karena garam beryodium, tepung terigu, dan minyak goreng vitamin A sudah lama diterapkan.

Kementerian Pertanian menetapkan standar melalui SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan, yang mewajibkan kandungan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng dengan kadar tertentu. SNI 9372:2025 mengatur kandungan gizi per 100 gram, termasuk vitamin B1 minimal 0,25 mg, asam folat 0,25-0,38 mg, vitamin B12 1,0-1,5 mcg, zat besi 3,50-5,25 mg, dan seng 3,0-4,5 mg. Pencampuran kernel fortifikan ke dalam beras sosoh juga harus memiliki rasio minimal 1 persen dan memenuhi syarat homogenitas.

Amran menyebut tambahan biaya untuk membuat beras fortifikasi sebenarnya kecil, hanya sekitar Rp700 hingga Rp1.000 per kg. Dengan bahan baku beras medium, harga seharusnya berada di kisaran Rp14 ribuan per kg atau mendekati harga eceran tertinggi (HET). Namun, hasil pemantauan menunjukkan rata-rata harga mencapai Rp22 ribu per kg, bahkan ada yang dijual hingga Rp42 ribu per kg.

Menurut Amran, harga tersebut bertentangan dengan tujuan program beras fortifikasi yang diperuntukkan bagi kelompok rentan dan berisiko stunting. Hasil pemeriksaan laboratorium juga menemukan banyak produk yang tidak memenuhi ketentuan pencampuran kernel dan homogenitas. Sekitar 80 persen beras fortifikasi yang terdaftar diduga tidak memenuhi standar, dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp71 triliun.

"Ini kelihatan ada yang memainkan lagi perberasan Indonesia, melakukan pergeseran dari beras premium ke fortifikasi," ujar Amran di Jakarta Selatan, Jumat (31/7). Kementerian Pertanian akan menindaklanjuti temuan ini melalui jalur administratif dan pidana, termasuk mencabut izin edar produk yang terbukti melanggar dan melaporkannya ke Satgas Pangan.

Meski demikian, pemerintah belum akan menarik seluruh produk dari peredaran karena proses penanganan masih tahap awal. Seluruh sampel telah diambil dari berbagai daerah agar hasil pemeriksaan tidak dapat direkayasa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0