Kepala BGN Tegur Pegawai yang Main HP Saat Rapat, Ancam Pindahkan ke Papua

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegur pegawai yang bermain handphone saat rapat koordinasi nasional daring. Ia memerintahkan pemindahan pegawai tersebut ke Papua dan menekankan pentingnya kedisiplinan, dengan ancaman pemecatan bagi yang melanggar aturan.

Aug 12, 2026 - 00:09
Aug 12, 2026 - 00:09
 0
Kepala BGN Tegur Pegawai yang Main HP Saat Rapat, Ancam Pindahkan ke Papua
Kepala BGN Tegur Pegawai yang Main HP Saat Rapat, Ancam Pindahkan ke Papua

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan teguran keras kepada seorang pegawai yang diduga bermain telepon genggam saat mengikuti rapat koordinasi nasional secara daring. Teguran tersebut disampaikan langsung di tengah jalannya rapat yang digelar melalui aplikasi Zoom.

Peristiwa itu terekam dalam video yang beredar di media sosial dan dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com pada Kamis (30/7). Dalam video tersebut, Sudaryono sedang memberikan arahan kepada jajaran BGN ketika ia menyoroti salah satu peserta rapat yang dinilai tidak fokus karena sibuk dengan handphone.

Pegawai yang ditegur tersebut diketahui bernama Adi Afrianto, yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah BGN di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Sudaryono menyebut namanya secara langsung dalam rapat dan meminta Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BGN untuk mencatat serta segera memproses pemindahan yang bersangkutan ke Papua.

"Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara namanya Adi Afrianto. Saya kasih penjelasan, dia main handphone itu," ujar Sudaryono dalam rapat tersebut. Ia kemudian menegaskan, "Karo SDM, tolong dicatat Korwil Kabupaten Kayong Utara Adi Afrianto. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua segera."

Selain menindak pegawai tersebut, Sudaryono juga memerintahkan jajaran BGN untuk memeriksa seluruh peserta rapat yang diduga tidak mengikuti jalannya pertemuan dengan sungguh-sungguh. Ia menyinggung kemungkinan adanya pegawai yang hanya menitipkan absensi tanpa benar-benar hadir secara aktif.

Sudaryono menegaskan bahwa pegawai yang terbukti tidak disiplin akan diberikan surat teguran sebagai peringatan pertama. Ia juga mengingatkan bahwa pegawai yang telah menerima tiga kali surat peringatan akan diberhentikan dari jabatannya. "Tolong diberi surat teguran, surat peringatan satu. Tiga kali surat peringatan, pecat. Tolong diperhatikan. Saya tidak segan-segan. Saya tidak ada urusan sama Anda semua," tegasnya.

Menurut Sudaryono, kedisiplinan aparatur BGN menjadi salah satu syarat penting agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan optimal. Ia menekankan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0