Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jaksel Diklaim Legal
Sebanyak 995 pucuk senjata api yang ditemukan di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, diklaim legal oleh PT Lokta Karya Perbakin. Direktur Utama perusahaan tersebut menyatakan senjata itu miliknya dan memiliki izin Polri, sebagian besar berupa suku cadang airsoft gun yang tidak berfungsi. Pihaknya juga membantah kepemilikan senjata api lain yang ditemukan di lokasi.
Jakarta - Sebanyak 995 pucuk senjata api yang ditemukan di sebuah ruangan di sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diklaim memiliki izin atau legal. Klaim ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, di Jakarta pada Kamis.
Alhadid yang juga kuasa eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD menjelaskan bahwa senjata tersebut adalah milik perusahaannya dan legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Namun, ia mengungkapkan bahwa gudang tempat penyimpanan senjata tersebut telah dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak sejak bulan April.
"Betul, milik Lokta dan legal. Namun, gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut dari N (pembina yayasan sekolah saat ini). Kami pun tidak boleh masuk," ujar Alhadid.
Menurut Alhadid, senjata-senjata tersebut sebagian besar merupakan airsoft gun yang sudah tidak dapat digunakan karena berupa suku cadang. Barang-barang itu disiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan sekolah yang telah direncanakan sejak 2021.
Ia juga membantah bahwa senjata tersebut ditemukan di ruangan mantan Ketua Yayasan, IWD. Barang-barang itu berada di gudang yang telah dikuasai pihak lain sejak April 2026, sehingga pihak PT Lokta Karya Perbakin tidak lagi memiliki akses ke lokasi.
Terkait temuan lain berupa 215 senjata api tipe pistol, empat senapan kaliber 4,5 mm, narkoba, dan CD porno, Alhadid menegaskan bahwa barang-barang tersebut bukan milik perusahaannya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang. Polisi menerima laporan dari masyarakat pada 15 Juli 2026 dan telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0