Ibu 25 Tahun Diciduk Usai Buang Jasad Bayi di Tumpukan Sampah Pasar Baru

Polisi menangkap KA (25), ibu yang membuang jasad bayi perempuannya di tumpukan sampah di Pasar Baru, Jakarta Pusat. KA mengaku bayi hasil hubungan di luar nikah dan lahir saat kontraksi. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan unsur kesengajaan menggugurkan kandungan.

Aug 17, 2026 - 02:36
Aug 17, 2026 - 02:36
 0
Ibu 25 Tahun Diciduk Usai Buang Jasad Bayi di Tumpukan Sampah Pasar Baru
Ibu 25 Tahun Diciduk Usai Buang Jasad Bayi di Tumpukan Sampah Pasar Baru

Jakarta - Unit Reskrim Polsek Sawah Besar meringkus KA (25), ibu dari bayi perempuan yang ditemukan tewas di atas tumpukan sampah di Jalan Krekot Bunder Raya, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan di kediaman KA di kawasan Karang Anyer, Sawah Besar, pada Jumat (14/8) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu M Asaugi, membenarkan penangkapan tersebut. "Kami sudah berhasil menangkap KA, ibu dari bayi yang ditemukan di atas tumpukan sampah. Pelaku kita tangkap di rumahnya, di wilayah Karang Anyer," ujar Asaugi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dari pemeriksaan awal, KA mengakui bahwa bayi tersebut merupakan buah hati dari hubungan di luar pernikahan. Ia juga menyebut bahwa pria yang diduga sebagai ayah bayi tidak dapat dihubungi setelah mengetahui kehamilannya.

KA bekerja sebagai tenaga penjualan dan diperkirakan mengandung selama sekitar enam bulan sebelum melahirkan. "Bayi tersebut diperkirakan berumur enam bulan. Bayi tersebut keluar saat KA merasakan kontraksi hingga bayi tersebut keluar," jelas Asaugi.

Setelah melahirkan, KA diduga membuang jasad bayinya ke lokasi pembuangan sampah karena takut diketahui oleh orang tuanya. Polisi juga menemukan sejumlah obat di rumah KA, namun belum ada yang secara spesifik diduga sebagai obat penggugur kandungan. "Ada kami temukan obat-obatan di rumah KA. Kalau obat spesifik, tidak kita temukan, tetapi obat-obatan tersebut kami bawa ke laboratorium untuk dilakukan penelitian jenis obatnya," tutur Asaugi.

Saat ini, KA masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi belum menetapkan pasal yang dikenakan karena masih mendalami rangkaian kejadian. "Masih kami terus dalami apakah ini ada unsur sengaja dalam menggugurkan bayi atau tidak. Setelah penyelidikan rampung, baru kami dapat menentukan pasal yang dapat menjerat KA," ungkap Asaugi.

Sebelumnya, jasad bayi perempuan ditemukan di atas tumpukan sampah di lokasi yang sama pada Kamis (13/8). Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemungut sampah. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan menemukan bayi dalam kondisi tidak bernyawa serta tanpa pakaian. Jasad bayi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi bersama Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Pusat juga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi penemuan untuk membantu proses penyelidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0