Film Avatar: The Way of Water Digugat, Penulis Klaim Alur Cerita Dijiplak

Film Avatar: The Way of Water digugat penulis Eric Ryder yang menuding James Cameron dan Lightstorm menjiplak alur cerita proyek fiksi ilmiah KRZ 2068.

Dec 18, 2025 - 12:16
 0
Film Avatar: The Way of Water Digugat, Penulis Klaim Alur Cerita Dijiplak
Poster film Avatar: The Way of Water/ Foto: Ist

Jakarta — Film fiksi ilmiah Avatar: The Way of Water karya sutradara James Cameron kembali menghadapi gugatan hukum. Seorang penulis sekaligus animator 3D bernama Eric Ryder mengajukan gugatan dengan tuduhan bahwa alur cerita film tersebut menjiplak proyek miliknya berjudul KRZ 2068.

Dalam gugatan yang diajukan, Ryder menuding James Cameron dan perusahaan produksinya, Lightstorm Entertainment, telah menggunakan materi cerita dari proyek KRZ 2068 tanpa izin. Ryder menyebut bahwa kesamaan tersebut bersifat luas dan substansial, khususnya pada pengembangan cerita dalam Avatar: The Way of Water.

Ryder mengklaim sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Lightstorm Entertainment untuk mengembangkan proyek film bertema lingkungan. Proyek tersebut, menurutnya, mengangkat isu penjajahan dan eksploitasi korporasi terhadap lingkungan alam yang subur dan menakjubkan di planet jauh.

Menurut keterangan dalam gugatan, kerja sama antara Ryder dan Lightstorm berlangsung hampir dua tahun. Namun, proyek tersebut dihentikan oleh pihak Lightstorm dengan alasan film fiksi ilmiah bertema lingkungan dinilai tidak akan menarik minat penonton.

Ryder menuding bahwa meski proyek KRZ 2068 dihentikan, sejumlah elemen cerita justru muncul dalam film Avatar, khususnya The Way of Water. Ia menyebutkan bahwa cerita yang melibatkan protagonis yang dikirim ke bulan di planet jauh oleh perusahaan pertambangan bumi merupakan salah satu elemen utama yang dinilai serupa.

Selain itu, dalam gugatan dijelaskan bahwa proyek KRZ 2068 secara spesifik dirancang untuk menggunakan teknologi efek 3D sebagai bagian penting dari penceritaan. Hal ini dinilai sejalan dengan pendekatan visual yang digunakan dalam film Avatar.

Perjanjian antara Ryder dan Lightstorm juga disebut memuat ketentuan bahwa materi dari proyek tersebut tidak boleh digunakan tanpa persetujuan Ryder. Perjanjian tersebut mengatur bahwa Ryder berhak atas bagian pendapatan komersial serta kredit sebagai penulis atau produser jika materi digunakan.

Dalam gugatan terbarunya, Ryder menuntut ganti rugi atas dugaan perbuatan melawan hukum. Ia juga menuntut ganti rugi hukuman serta keuntungan yang diperoleh para tergugat dari pemanfaatan materi yang diduga melanggar hak cipta tersebut.

Kasus ini bukan pertama kalinya Ryder menggugat terkait film Avatar. Pada 2011, ia pernah mengajukan gugatan serupa terhadap film Avatar pertama. Namun, pengadilan California saat itu menolak gugatan tersebut dengan putusan bahwa James Cameron telah menciptakan Avatar sebelum Ryder menyerahkan ceritanya kepada Lightstorm Entertainment.

Dalam gugatan terbaru, Ryder menyoroti elemen cerita yang menurutnya tidak terdapat dalam film Avatar pertama, tetapi muncul dalam The Way of Water. Ia menyebut film tersebut mengisahkan pemanenan zat berbasis hewan yang jika dimurnikan dapat memperpanjang umur manusia.

Menurut Ryder, elemen tersebut merupakan bagian penting dari alur cerita KRZ 2068. Ia menilai penggunaan konsep tersebut sebagai perangkat plot utama menjadi inti dari dugaan pengambilalihan hak cipta oleh pihak tergugat.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari James Cameron maupun Lightstorm Entertainment terkait gugatan tersebut. Perkara ini menambah daftar panjang sengketa hukum yang kerap menyertai produksi film-film beranggaran besar di industri hiburan global.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0